Dalam rangka meningkatkan efektifitas pengusahaan panas bumi di Indonesia, pemerintah memberikan kuasa pengusahaan panas bumi kepada pihak swasta dalam bentuk Kontrak Operasi Bersama. Pengusahaan panas bumi oleh swasta ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk Setoran Bagian Pemerintah. Kontraktor panas bumi menghitung sendiri kewajiban Setoran Bagian Pemerin…