Haji merupakan ibadah yang dilakukan satu kali dalam setahun oleh umat Islam. Kementerian Agama mengalokasikan kuota haji untuk setiap propinsi dengan mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk yang beragama Islam pada masing-masing propinsi tersebut. Pertanyaan yang muncul adalah apakah sistem yang ada saat ini bisa diterima atau tidak, ketika faktor sosial ekonomi ikut dipertimbangkan dalam pe…