Laporan ini mengevaluasi koreksi Pemeriksa Pajak atas transaksi cash pooling arrangement milik PT BCN Power Indonesia tahun 2014. Sengketa timbul akibat adanya perbedaan tingkat suku bunga wajar yang digunakan Terbanding dan Pemohon Banding yang berfokus pada implementasi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Hasil evaluasi menunjukkan koreksi Pemeriksa Pajak tidak didasarkan pada bukti yang t…