Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
UNIVERSITAS INDONESIA
ANALISIS PENGATURAN
KEBIJAKAN GENERAL
ANTI-AVOIDANCE RULE (GAAR)
DI INDONESIA
TESIS
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
2024
Request Access

Tesis

Analisis Pengaturan Kebijakan General Anti-Avoidance Rule (GAAR) di Indonesia

Analysis of General Anti-Avoidance Rule (GAAR) Policy Regulations in Indonesia

Zulfa Royani - ; Yulianti (Pembimbing/Promotor) - ; Arifin Rosid (Penguji) - ; Subagio Efendi (Penguji) - ;

Ketentuan GAAR untuk mengatasi penghindaran pajak telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022. Namun, hingga saat ini belum ada aturan pelaksanaan yang diterbitkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan GAAR yang berlaku di Indonesia serta memberikan rekomendasi penerapan konsep pengaturan pelaksanaan GAAR berdasarkan best practice internasional. Dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif melalui pendekatan thematic analysis, penelitian ini melakukan studi literatur dan wawancara mendalam dengan pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, akademisi, dan praktisi perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan GAAR dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 yang berpedoman pada prinsip substance over form telah memenuhi ketiga kondisi di mana GAAR dapat diaplikasikan, tetapi klausul manfaat pajak adalah tujuan utama transaksi perlu lebih ditekankan dalam aturan pelaksanaannya. Prinsip ini diimplementasikan secara luas dengan pendekatan kasus per kasus dalam pengujian tujuan transaksi Wajib Pajak yang sesungguhnya. Penggunaan prinsip substance over form sebagai GAAR mempunyai tantangan tersendiri bagi DJP dalam hal regulasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia. Secara keseluruhan, pengaturan GAAR dapat mempertimbangkan penerapan konsep dalam kriteria Arnold (2017). Aspek batasan kewenangan dan prosedur pelaksanaan harus mempertimbangkan pendekatan GAAR sebagai provision of last resort. Terkait cakupan kegiatan penghindaran pajak, GAAR hanya diterapkan pada unacceptable tax avoidance dengan memberikan kriteria objektif untuk membedakannya dengan transaksi komersial bona fide. Tahapan pengujian formil dan materiil harus diatur secara sistematis untuk membuktikan bahwa tujuan utama transaksi adalah untuk mendapatkan manfaat pajak. Mekanisme penjaminan kualitas dapat dilakukan melalui panduan yang jelas serta pembentukan Panel GAAR. Perlindungan hak Wajib Pajak didapatkan dengan adanya hak pengajuan banding serta beban pembuktian GAAR yang seimbang.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 591/24PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2024
Edisi-
SubjekTax avoidance
Substance over form
General Anti-Avoidance Rule (GAAR)
ISBN/ISSN-
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxii, 209 p.: il: 30 cm.
Info Detail SpesifikTesis
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?