Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
UNIVERSITAS INDONESIA
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
ATAS PENGELOLAAN KEWAJIBAN
PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS UMUM (PSU) PIHAK
KETIGA PADA PEMERI...
TESIS
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
2024
Request Access

Tesis

Penerapan Manajemen Risiko Atas Pengelolaan Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Pihak Ketiga Pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Implementation of Risk Management on the Managing of Third Party Infrastructure, Facilities and Public Utilies (PSU) Liabilities in the Provincial Government of DKI Jakarta

Mikhael Sakharov Simarmata - ; Machmudin Eka Prasetya (Pembimbing/Promotor) - ; Chaerul D. Djakman (Penguji) - ; Nureni Wijayati (Penguji) - ;

Kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pihak ketiga merupakan kewajiban yang timbul atas Izin Pemanfaatan Ruang yang diterima oleh pihak ketiga/pengembang untuk memanfaatkan lahan milik mereka. Saat ini banyak kewajiban tersebut yang belum diserahkan padahal Izin Pemanfaatan Ruang tersebut telah habis masa berlakunya dan lahan tersebut dimanfaatkan oleh pengembang yang seharusnya menjadi fasilitas umum. Manajemen risiko dibuat agar risiko-risiko dalam pengelolaan kewajiban tersebut dapat diturunkan ke level yang dapat diterima sehingga tujuan dalam pengelolaan kewajiban PSU pihak ketiga tersebut dapat dicapai. Dalam menerapkan manajemen risiko, penelitian ini menggunakan kerangka ISO 31000:2018 sebagai pedoman dalam menerapkan proses manajemen risiko. Proses dimulai dari identifikasi, analisis, evaluasi menggunakan metode kemungkinan (likelihood) dan dampak (impact) dan perlakuan risiko. Hasil dari penelitian, diperoleh 24 kejadian risiko dengan 15 kejadian risiko diberikan perlakuan risiko berupa menetapkan suatu Berita Acara Keputusan Bersama yang dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan peran dari pihak pengembang maupun dari masyarakat dan asosiasi dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, merevisi dasar penetapan kewajiban, melakukan rekrutmen pegawai sesuai kebutuhan dan memberikan pelatihan kepada pegawai yang ada, advokasi atas regulasi yang dapat menghambat proses penagihan kewajiban, menyusun Standard Operasional Prosedur (SOP), menetapkan kebijakan tentang pencabutan izin pemanfaatan ruang secara sepihak, menginformasikan kewajiban pada Sistem Informasi Penataan Ruang Jakarta (SIPRAJA), memberikan sanksi, melakukan pengawasan dan penertiban, memperbarui SOP atas penerbitan Bea Perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) dan penatausahaan aset PSU, pelatihan atau bimbingan teknis kepada pihak yang melakukan pencatatan, memperbaharui SOP dalam penginputan/pencatatan aset, pengamanan fisik berupa pemagaran dan pemasangan plang/tanda kepemilikan, menyusun SOP dalam pelaksanaan penatausahaan, serta menetapkan kebijakan proses sertifikat tanah dilakukan oleh Pemprov DKI setelah penyerahan lahan kewajiban.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 647/24PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2024
Edisi-
SubjekRisk management
Infrastructure
ISO 31000:2018
ISBN/ISSN-
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxii, 109 p.: il: 30 cm.
Info Detail SpesifikTesis
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?