Skripsi
Evaluasi atas Penerapan PSAK 72 terhadap Pendapatan Jasa Penyambungan PT PLN (Persero)
Evaluation of the Implementation of PSAK 72 on the Connection Service Revenue of PT PLN (Persero)
Pengarang:
Farhan Febrian - ; Taufik Hidayat (Pembimbing/Promotor) - ; Heru Sudarisman (Penguji) - ; Fitriany (Penguji) -
Deskripsi
Laporan magang ini disusun dengan tujuan mengevaluasi penerapan PSAK 72 terhadap Pendapatan jasa penyambungan PT PLN (Persero). Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk melakukan refleksi diri terhadap pengalaman yang diperoleh selama melaksanakan kegiatan magang di PT PLN (Persero) Kantor Pusat. Fokus pembahasan dalam laporan ini adalah mengevaluasi terhadap lima langkah model untuk mengakui pendapatan terhadap pendapatan jasa penyambungan PT PLN (Persero). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pendapatan jasa penyambungan telah sesuai dengan PSAK 72. Lebih spesifik, hasil evaluasi menunjukkan bahwa pendapatan jasa penyambungan masuk ke dalam jenis pendapatan diterima di muka yang tidak dapat dikembalikan (Non Refundable Upfront Fee) dan pengakuannya sepanjang waktu (overtime), berbeda dengan pemakaian listrik oleh pelanggan yang pengakuannya pada satu waktu (at point of time).