Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
Image of Manajemen wakaf produktif

Text

Manajemen wakaf produktif

Rozalinda - ;

Prinsip manajemen wakaf menyatakan bahwa wakaf harus tetap mengalir manfaatnya sesuai dengan hadis Nabi Saw. “tahan pokoknya sedekah hasilnya”. Ini berarti pengelolaan wakaf harus dalam bentuk produktif. Untuk itu, manajemen wakaf selalu melibatkan proses pertumbuhan aset dan pertambahan nilai. Dengan kata lain, aset wakaf itu dapat menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi sehingga manfaatnya dapat dialirkan tanpa mengurangi aset yang ada. Aset wakaf tidak mengalami penyusutan nilai, masih dapat diperbarui kembali dari surplus wakaf yang dihasilkannya.

Sebagai pranata keagamaan yang memiliki hubungan langsung secara fungsional dengan upaya pemecahan masalah-masalah sosial, sepatutnya manajemen wakaf menyerupai manajemen perusahaan (corporat management). Harta wakaf dikelola dengan menggunakan instrumen investasi syariah, di antaranya dengan skema istibdal, ijarah, mudharabah, musyarakah, murabahah dan instrumen investasi lainnya yang dibenarkan syariah.

Buku ini hadir untuk memberikan arahan dan panduan tentang pengelolaan harta wakaf produktif. Awal buku ini menggambarkan kondisi ril perwakafan di Indonesia, wakaf dalam dinamika pemikiran hukum Islam, nazhir wakaf profesional, pencatatan dan pendaftaran harta wakaf harta wakaf, manajemen investasi wakaf uang mulai dari manajemen fundraising wakaf uang, investasi dan pendistribusian hasil investasinya. Lalu, menguraikan prospek pengelolaan wakaf uang. Kemudian, dalam buku diceritakan perkembangan pengelolaan wakaf di dunia internasional dengan memberikan gambaran tentang perkembangan pengelolaan wakaf di Mesir, Arab Saudi, Turki, Bangladesh, dan lain-lain termasuk di negara non Muslim.

Selanjutnya buku ini menguraikan tentang perkembangan pengelolaan wakaf produktif di Indonesia seperti di Tabung Wakaf Indonesia (TWI), Baitul Maal Muamalat (BMM), dan Pondok Modern Darussalam Gontor. Pada penghujung buku ini diuraikan pelaksanaan proyek wakaf produktif yang dilengkapi dengan studi kelayakan usaha dan model–model desain usaha yang dapat dilakukan oleh nazhir wakaf. Terakhir menggambarkan sekilas tentang Badan Wakaf Indonesia (BWI).


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
297.33 ROZ mPSB lt.1 - B. Penunjang1
PenerbitJakarta: RajaGrafindo Persada 2015
Edisi-
SubjekManagement
Islam
Waqf
Charity law and legislation
ISBN/ISSN9789797698157
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxx, 445 p. ; 23 cm.
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?