Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
UNIVERSITAS INDONESIA
PENGARUH PENERAPAN POJK
NO.51/POJK.03/2017 TERHADAP
PENGUNGKAPAN PELAPORAN
KEBERLANJUTAN PADA INDUSTRI
PERBANKAN DAN FAK...
TESIS
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
2025
Request Access

Tesis

Pengaruh Penerapan POJK No.51/POJK.03/2017 terhadap Pengungkapan Pelaporan Keberlanjutan Pada Industri Perbankan dan Faktor Faktor yang mempengaruhinya di Indonesia

The Effect of Implementation POJK No. 51/2017 to the Sustainability Reporting Disclosure in Indonesia Banking Sector and The Determinant Factors

Caecilia Atmini Susilandari, Rr. - ; Siddharta Utama (Pembimbing/Promotor) - ; Chaerul D. Djakman (Penguji) - ; Yulianti (Penguji) - ;

Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menginvestigasi dampak penerapan POJK No.51/POJK.03/2017 terhadap tingkat/level pengungkapan laporan keberlanjutan bank dengan membandingkan pengungkapan sebelum dan sesudah penerapan POJK No.51/POJK.03/2017, 2) menginvestigasi apakah tingkat/level pengungkapan laporan keberlanjutan: a) listed bank lebih tinggi dari non- listed bank, b) bank BUMN lebih tinggi daripada non BUMN, c) bank BUMD lebih tinggi daripada non BUMD dan d) semakin tinggi dengan meningkatnya praktik tata kelola. Teori yang dipergunakan untuk menjelaskan hubungan antara variabel independen dan dependen adalah: teori institusi, teori regulasi, teori kepatuhan dan teori keagenen. Sampel yang dipergunakan adalah sektor perbankan yang terdiri dari bank terbuka, bank non terbuka, bank BUMN, dan Bank BUMD dengan periode pengamatan tahun 2016 sampai 2022. Variabel dependen adalah skor pengungkapan laporan keberlanjutan yang diukur berdasarkan petunjuk teknis implementasi POJK No.51/POJK.03/2017 bagi bank. Hasil menunjukkan bahwa POJK No.51/POJK.03/2017 terbukti memberikan dampak positif pada tingkat pengungkapan laporan keberlanjutan. Pengungkapan laporan keberlanjutan pada bank terbuka tidak terbukti lebih tinggi dibanding bank non terbuka. Pengungkapan laporan keberlanjutan pada bank BUMN tidak terbukti lebih tinggi dibandingkan pada bank non BUMN. Pengungkapan laporan keberlanjutan pada bank BUMD tidak terbukti lebih tinggi dibanding bank non BUMD. Hal ini kemungkinan besar karena sebelum penerapan POJK No. 51/POJK.03/2017 bank terbuka, bank BUMN dan bank BUMD secara voluntary sudah melakukan pengungkapan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank non terbuka, non BUMN dan non BUMD. Tingkat tata kelola perbankan tidak terbukti berpengaruh terhadap kenaikan pengungkapan laporan keberlanjutan setelah berlakunya POJK No. 51/POJK.03/2017. Hal ini bisa jadi karena range skor hasil penilaian sendiri tata kelola adalah relatif rendah (range 3-5) atau bank dengan tata kelola cukup baik hingga sangat baik, yang berarti bank bersikap transparan akan pengungkapan laporan keberlanjutan tanpa adanya POJK No. 51/POJK.03/2017.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 214/25PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitDepok: Program Pascasarjana Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2025
Edisi-
SubjekPOJK NO. 51/POJK.03/2017
Sustainability Report Disclosure Score
Dummy Mandatory Year
Dummy Mandatory Year Governance Level
Dummy Mandatory Year Dummy Listing
Dummy Mandatory Year Dummy BUMN
ISBN/ISSN-
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxii, 100 p. : il. ; 30 cm.
Info Detail SpesifikTesis
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?