Skripsi
Asosiasi Upah Minimum terhadap Jumlah Tenaga Kerja di Tingkat Provinsi pada Sektor Industri Mikro hingga Kecil Tahun 2019-2022
Penelitian ini mengkaji bagaimana hubungan upah minimum memengaruhi tingkat ketenagakerjaan di sektor industri mikro dan kecil di Indonesia dengan menggunakan data panel tingkat provinsi dari tahun 2019 hingga 2022. Penelitian ini menggunakan model ekonometrika OLS, Fixed Effects, dan Random Effects, dengan model Random Effects dipilih berdasarkan uji Hausman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan upah minimum secara signifikan berkorelasi negatif terhadap penyerapan tenaga kerja. Setiap kenaikan upah minimum sebesar 1% menyebabkan penurunan tenaga kerja sekitar 2,39%, terutama pada perusahaan kecil dengan kapasitas keuangan yang terbatas. Sebaliknya, output industri memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ketenagakerjaan, yang menunjukkan bahwa peningkatan produksi mendukung pertumbuhan lapangan kerja. Temuan ini sejalan dengan teori ekonomi neoklasik dan teori produktivitas marginal, yang menyatakan bahwa kebijakan upah minimum, meskipun bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, dapat menimbulkan distorsi pasar tenaga kerja apabila tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas. Penelitian ini menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang agar upah layak dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan penyerapan tenaga kerja di sektor usaha kecil.
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
S 15929 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Depok: Program Studi Kelas Khusus International Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2025 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Employment Labor Wage policy Minimum wage Panel data Micro to Small Firms |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | NONE |
Deskripsi Fisik | x, 42 p. : il. ; 30 cm. |
Info Detail Spesifik | Studi Mandiri |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |