Skripsi
Evaluasi prosedur benchmarking dalam penyusunan dokumen lokal harga transfer PT ABC tahun 2024 terkait prinsip kewajaran dan kelaziman usaha oleh KKP Indonesia
Evaluation of the Benchmarking Procedure in Preparing Local File Transfer Pricing Documentation of PT ABC in 2024 Related to the Arm’s Length Principle by KKP Indonesia
Pengarang:
Thalita Najella Shasikirana - ; Dian Nastiti (Pembimbing/Promotor) - ; Dwi Martani (Penguji) - ; Nanda Ayu Wijayanti (Penguji) -
Deskripsi
Laporan magang ini mengkaji secara mendalam tahapan prosedural benchmarking dalam rangka penyusunan dokumen lokal harga transfer yang dilaksanakan oleh KKP Indonesia, dengan menjadikan PT ABC sebagai objek studi kasus. Fokus utama dari kajian ini terletak pada penerapan metode Metode Margin Bersih Transaksional (TNMM) serta penetapan Return on Sales (ROS) sebagai indikator tingkat keuntungan (PLI), yang dipilih atas dasar kesesuaian metode dengan profil fungsional PT ABC sebagai perusahaan distributor penuh, serta ketersediaan data pembanding yang relevan dan andal.
Proses benchmarking dilaksanakan melalui lima tahapan utama yang bersifat sistematis, yaitu: (1) pemilihan metode harga transfer yang paling tepat, (2) pengumpulan data awal melalui database, (3) proses penyaringan kuantitatif, (4) seleksi kualitatif, serta (5) penentuan rentang kewajaran (arm’s length range) dengan menggunakan metode interkuartil. Melalui proses tersebut, diperoleh sembilan entitas pembanding yang memenuhi standar kesebandingan sebagaimana diatur dalam OECD Transfer Pricing Guidelines (2022) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.03/2023.
Temuan utama menunjukkan bahwa pendekatan analitis yang digunakan oleh KKP Indonesia telah selaras dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, dengan beberapa indikator yaitu, penggunaan metode TNMM yang tepat guna dalam menilai transaksi jasa intra-grup yang dilakukan oleh PT ABC, pemilihan ROS sebagai PLI yang mencerminkan hubungan langsung antara laba dan efisiensi operasional, dan margin keuntungan PT ABC yang terletak dalam rentang interkuartil dari perusahaan-perusahaan pembanding. Berbagai kendala teknis seperti kompleksitas pemetaan industri serta adaptasi terhadap perangkat lunak analisis spesifik berhasil diatasi melalui pembinaan intensif oleh tim senior serta pelatihan internal yang terstruktur.
Sebagai bentuk evaluasi, laporan ini merekomendasikan optimalisasi efisiensi administrasi dokumentasi serta peningkatan kapasitas teknis melalui pelatihan lanjutan pemanfaatan perangkat lunak benchmarking untuk mendukung efektivitas kerja.
Proses benchmarking dilaksanakan melalui lima tahapan utama yang bersifat sistematis, yaitu: (1) pemilihan metode harga transfer yang paling tepat, (2) pengumpulan data awal melalui database, (3) proses penyaringan kuantitatif, (4) seleksi kualitatif, serta (5) penentuan rentang kewajaran (arm’s length range) dengan menggunakan metode interkuartil. Melalui proses tersebut, diperoleh sembilan entitas pembanding yang memenuhi standar kesebandingan sebagaimana diatur dalam OECD Transfer Pricing Guidelines (2022) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.03/2023.
Temuan utama menunjukkan bahwa pendekatan analitis yang digunakan oleh KKP Indonesia telah selaras dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha, dengan beberapa indikator yaitu, penggunaan metode TNMM yang tepat guna dalam menilai transaksi jasa intra-grup yang dilakukan oleh PT ABC, pemilihan ROS sebagai PLI yang mencerminkan hubungan langsung antara laba dan efisiensi operasional, dan margin keuntungan PT ABC yang terletak dalam rentang interkuartil dari perusahaan-perusahaan pembanding. Berbagai kendala teknis seperti kompleksitas pemetaan industri serta adaptasi terhadap perangkat lunak analisis spesifik berhasil diatasi melalui pembinaan intensif oleh tim senior serta pelatihan internal yang terstruktur.
Sebagai bentuk evaluasi, laporan ini merekomendasikan optimalisasi efisiensi administrasi dokumentasi serta peningkatan kapasitas teknis melalui pelatihan lanjutan pemanfaatan perangkat lunak benchmarking untuk mendukung efektivitas kerja.