Tesis
Evaluasi Pelaksanaan Peran APIP Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek dalam Manajemen Risiko Program Indonesia Pintar
Evaluation of the Implementation of APIP Inspectorate General of the Kemendikbudristek Roles in Risk Management of Program Indonesia Pintar
Pengarang:
Wahyu Kartika Wijayanti - ; Dyah Setyaningrum (Pembimbing/Promotor) - ; Siti Nurwahyuningsih Harahap (Penguji) - ; Widya Perwitasari (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan melakukan evaluasi atas pelaksanaan peran Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemendikbudristek dalam implementasi
manajemen risiko pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan
salah satu program prioritas nasional untuk menanggulangi kemiskinan dengan
memperluas akses pendidikan. Melalui penelitian kualitatif dengan pendekatan
studi kasus, penelitian ini berfokus pada aktivitas pengawasan PIP yang dilakukan
oleh APIP Kemendikbudristek selama tahun 2021 - 2024. Data dalam penelitian
diperoleh melalui kuesioner, wawancara, dan penelaahan dokumen, kemudian
dievaluasi kesesuaiannya berdasarkan regulasi terkait manajemen risiko yang
berlaku di instansi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa APIP
Kemendikbudristek belum melaksanakan perannya dalam manajemen risiko PIP
dengan memadai, serta belum dapat memberikan jaminan memadai atas
implementasi manajemen risiko. APIP Kemendikbudristek belum sepenuhnya
melaksanakan peran yang harus dilakukan dalam manajemen risiko. Pelaksanaan
peran yang boleh dilakukan dalam manajemen risiko dalam bentuk konsultansi
maupun fasilitasi oleh APIP masih sangat terbatas. Serta terdapat pelaksanaan
kegiatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh APIP dalam manajemen
risiko. Penelitian ini merekomendasikan kepada APIP Kemendikbudristek untuk
melaksanakan kegiatan pengawasan terkait manajemen risiko PIP secara spesifik
dan berkala, melaksanakan kegiatan pembangunan budaya risiko, pelatihan, dan
pendidikan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan APIP terkait
manajemen risiko.
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemendikbudristek dalam implementasi
manajemen risiko pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). PIP merupakan
salah satu program prioritas nasional untuk menanggulangi kemiskinan dengan
memperluas akses pendidikan. Melalui penelitian kualitatif dengan pendekatan
studi kasus, penelitian ini berfokus pada aktivitas pengawasan PIP yang dilakukan
oleh APIP Kemendikbudristek selama tahun 2021 - 2024. Data dalam penelitian
diperoleh melalui kuesioner, wawancara, dan penelaahan dokumen, kemudian
dievaluasi kesesuaiannya berdasarkan regulasi terkait manajemen risiko yang
berlaku di instansi pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa APIP
Kemendikbudristek belum melaksanakan perannya dalam manajemen risiko PIP
dengan memadai, serta belum dapat memberikan jaminan memadai atas
implementasi manajemen risiko. APIP Kemendikbudristek belum sepenuhnya
melaksanakan peran yang harus dilakukan dalam manajemen risiko. Pelaksanaan
peran yang boleh dilakukan dalam manajemen risiko dalam bentuk konsultansi
maupun fasilitasi oleh APIP masih sangat terbatas. Serta terdapat pelaksanaan
kegiatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh APIP dalam manajemen
risiko. Penelitian ini merekomendasikan kepada APIP Kemendikbudristek untuk
melaksanakan kegiatan pengawasan terkait manajemen risiko PIP secara spesifik
dan berkala, melaksanakan kegiatan pembangunan budaya risiko, pelatihan, dan
pendidikan sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan keterampilan APIP terkait
manajemen risiko.