Tesis
Analisis Kesiapan Implementasi IFRS 17 (PSAK 74) Kontrak Asuransi sebagai Bagian dari Regional Office (Studi Kasus PT. Asuransi Umum XYZ)
Readiness Analysis on Implementing IFRS 17 (PSAK 74) Insurance Contract as a Part of Regional Office (Case Study of PT Asuransi XYZ)
Pengarang:
Laras Prastiti - ; Chaerul Djusman Djakman (Pembimbing/Promotor) - ; Aria Farah Mita (Penguji) - ; Tubagus Muhamad Yusuf Khudri (Penguji) -
Deskripsi
PSAK 74 diadopsi dari IFRS 17 Kontrak Asuransi yang akan diberlakukan secara internasional pada tahun 2023, sedangkan Indonesia baru akan berlaku di tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan IFRS 17 (PSAK 74) sebagai bagian dari regional office. Penelitian dilakukan di PT XYZ sebagai salah satu perusahaan asuransi umum asing, yang memiliki regional office di Singapura. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dan metode kualitatif, di mana data didapatkan dari wawancara, dokumen dan observasi. Proyek IFRS 17 (PSAK 74) ini dikoordinasikan oleh regional office bersama dengan business unit lain dan proyek sudah dimulai semenjak tahun 2018. Penelitian menunjukkan bahwa kesiapan PT XYZ dalam implementasi tidak terlepas dari kesiapan regional office. Terkait dengan project governance, PT XYZ dimonitor oleh regional dan dibantu oleh konsultan. Selain itu, karena adanya intervensi regional office, PT XYZ sudah menyelesaikan gap analysis, data assessment, system testing dan sedang dalam proses pembuatan laporan untuk keperluan group reporting. Berkaitan dengan informasi dan teknologi, PT XYZ memutuskan untuk menggunakan sistem yang sudah ada karena ternyata sistem tersebut sudah dapat mengakomodasi semua data yang diperlukan pada IFRS 17, dengan menambahkan beberapa tagging. Mereka mempersiapkan dua bagian yang diperlukan untuk menghasillkan laporan IFRS 4 untuk keperluan laporan secara lokal, dan IFRS 17 untuk keperluan group reporting.