Tesis
Evaluasi atas Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2021
Review Evaluation of Simalungun Regency Government Financial Reports in 2021
Pengarang:
Efri Elsridayani Purba - ; Dwi Martani (Pembimbing/Promotor) - ; Dyah Setyaningrum (Penguji) - ; Dodik Siswantoro (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi atas reviu laporan keuangan di Kabupaten Simalungun berdasarkan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018. Laporan keuangan Kabupaten Simalungun sampai saat ini belum pernah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Reviu laporan keuangan yang dilakukan oleh inspektorat daerah akan membantu mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif, dengan pendekatan studi kasus. Evaluasi dilakukan atas kualifikasi personel inspektorat daerah yang melakukan reviu dan atas proses reviu berdasarkan Permendagri 4 / 2018 yang meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan dan pelaporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas tim reviu LKPD Inspektorat Kabupaten Simalungun masih belum memadai. Personel inspektorat yang melakukan reviu, kompetensinya masih perlu ditingkatkan, pendidikan dan pelatihan khusus belum diberikan, sehingga berpengaruh terhadap hasil reviu. Selain itu, reviu LKPD di Kabupaten Simalungun telah sesuai dengan Permendagri No 4 Tahun 2018 namun belum optimal. Dalam proses reviu, tim reviu tidak melakukan penilaian atas SPI, wawancara secara lisan, tidak memiliki kuesioner dan waktu pelaksanaan terlalu singkat hanya 10 hari. Namun tim reviu sebenarnya telah memberikan rekomendasi dan masukan untuk peningkatan kualitas laporan keuangan, namun karena penyusun laporan keuangan tidak menindaklanjuti rekomendasi tim reviu dan auditor, maka laporan keuangan Kabupaten Simalungun belum memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.