Tesis
Evaluasi Kebijakan Insentif Pajak Covid-19 PPH Pasal 25 dan PPH Pasal 22 Impor (Studi Kasus: KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading)
Evaluation of the Covid-19 Tax Incentive Policy Income Tax Article 25 and Import Income Tax Article 22 (Case Study: Jakarta Kelapa Gading Tax Office)
Pengarang:
Nadillah Chairunnisa - ; Siti Nuryanah (Pembimbing/Promotor) - ; Dahlia Sari (Penguji) - ; Abdul Haris Muhammadi (Penguji) -
Deskripsi
Menteri Keuangan mempertimbangkan pemberian insentif pajak masih berlangsung karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan membawa dampak terhadap perekonomian sehingga masih perlu adanya insentif perpajakan berupa pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 impor dalam rangka optimalisasi pemulihan ekonomi nasional. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kebijakan insentif pajak covid-19 berupa pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 Impor berdasarkan The Four Maxims dan implementasi kebijakan kedua insentif ini di KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading. Metode dalam penelitian ini adalah mixed method research menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari kuesioner untuk mengukur persepsi Wajib Pajak terhadap kebijakan insentif pajak Covid-19 PPh Pasal 25 dan PPh Pasal 22 Impor dan wawancara kepada petugas fiskus dan Wajib Pajak. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa persepsi Wajib Pajak terhadap kebijakan insentif pajak pengurangan angsuran PPh Pasal 25 dan pembebasan PPh Pasal 22 Impor telah memenuhi asas pemungutan pajak The Four Maxims, serta tercapainya sasaran yang ingin dicapai pemerintah, Wajib Pajak yang berpartisipasi dalam kedua insentif ini tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan kewajibannya, fiskus telah melaksanakan tugas, tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan tercapainya kepuasan Wajib Pajak yang berpartisipasi dalam kebijakan kedua kebijakan insentif ini.