Dampak Kebijakan Penambahan Fasilitas Terhadap Cakupan Akta Pencatatan Sipil di DKI Jakarta
Impact of Facility Addition Policy on Civil Registration Coverage in DKI Jakarta
Pengarang:
Kresna Isa Sekti - ; Muhammad Halley Yudhistira (Pembimbing/Promotor) - ; Widyono Soetjipto (Penguji) - ; Muhammad Hanri (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak penambahan fasilitas pelayanan kelurahan terhadap cakupan kepemilikan akta pencatatan sipil di DKI Jakarta. Latar belakang dari penelitian ini adalah masih rendahnya cakupan kepemilikan akta di sejumlah wilayah, serta pentingnya kemudahan akses layanan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Difference-in-Differences (DiD) berbasis data panel sebanyak 801 observasi dari 267 kelurahan pada tahun 2022–2024. Sebanyak 45 kelurahan merupakan lokasi percontohan berdasarkan Pergub No. 334 Tahun 2023. Hasil regresi menunjukkan bahwa intervensi penambahan fasilitas memberikan peningkatan cakupan sebesar 15,1% pada wilayah perlakuan pasca intervensi, meskipun hanya signifikan pada tingkat 10%. Hasil regresi yang dilakukan per wilayah menunjukkan efek signifikan hanya terjadi di Jakarta Utara. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas kebijakan sangat bergantung pada konteks wilayah, kesiapan kelembagaan, serta sistem monitoring dan evaluasi yang konsisten.