Hubungan Perolehan Bantuan Sosial Tunai dengan Inklusi Keuangan: Studi Kasus pada Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2016 dan 2022
The Correlation between Conditional Cash Transfer and Financial Inclusion: A Case Study of the 2016 and 2022 National Socioeconomic Surveys
Pengarang:
Tri Dara Marhamah - ; Irfani Fithria Ummul Muzayanah (Pembimbing/Promotor) - ; Dwini Handayani (Penguji) - ; Beta Yulianita G. Laksono (Penguji) -
Deskripsi
Penyaluran bantuan sosial memiliki peranan penting dalam meningkatkan inklusi keuangan. Ketika rumah tangga memperoleh bantuan sosial berupa uang tunai, dapat memperluas pemanfaatan layanan keuangan, seperti tabungan, kredit, serta layanan keuangan lainnya. Mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai menjadi perhatian mengingat penerima bantuan sosial merupakan masyarakat berpenghasilan rendah yang terasingkan dari sistem keuangan formal. Maksud dari penyusunan tesis adalah untuk melihat hubungan perolehan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH), yang disalurkan secara nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera, terhadap inklusi keuangan dalam indikator penggunaan sistem perbankan yang diklasifikasikan dalam tiga tingkatan, yakni tidak ada inklusi keuangan, inklusi keuangan rendah, dan inklusi keuangan tinggi berdasarkan proksi kepemilikan rekening tabungan dan akses terhadap kredit. Penelitian mempertimbangkan karakteristik ekonomi individu, karakteristik individu, dan karakteristik wilayah. Penelitian ini menganalisis data cross section dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2016 dan 2022 dengan menggunakan marginal effect dari regresi probit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah tangga yang menerima bantuan sosial PKH secara nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera cenderung untuk memiliki akses terhadap inklusi keuangan, baik berupa kepemilikan rekening tabungan maupun akses terhadap kredit. Hal ini mengindikasikan bahwa penyaluran bantuan sosial PKH secara nontunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera berimplikasi positif dan berperan sebagai katalisator yang efektif dalam meningkatkan inklusi keuangan kepala rumah tangga. Faktor pendorong berupa kelompok pendapatan rumah tangga miskin dan berpendidikan menunjukkan probabilitas lebih tinggi untuk mengakses inklusi keuangan.