Tinjauan Atas Peraturan dan Standar Akuntansi Keuangan Terkait Pengakuan Pendapatan atas Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pipa Gas Bumi Milik PT NCT Tbk.
Review of Regulations and Financial Accounting Standards Related to Revenue Recognition for the Joint Utilization of PT NCT Tbk.'s Natural Gas Pipeline Facilities
Pengarang:
Angelica Rosa Situngkir - ; Vita Silvira (Pembimbing/Promotor) - ; Fitriany (Penguji) - ; Wasilah (Penguji) -
Deskripsi
Laporan magang ini membahas tinjauan atas kewajiban penerapan peraturan dan standar akuntansi keuangan terkait pengakuan pendapatan atas pemanfaatan bersama fasilitas pipa gas bumi yang dimiliki oleh PT NCT Tbk. Penerapan atas peraturan dan standar akuntansi keuangan ini akan memunculkan dua jenis kegiatan usaha, yaitu kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa dan kegiatan usaha niaga gas bumi melalui pipa. Kedua jenis kegiatan usaha yang timbul karena pemanfaatan bersama fasilitas pipa gas bumi, harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas bumi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024, dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 115. Karena terdapat dua kegiatan usaha yang berbeda, maka terdapat juga dua jenis pendapatan yang ditimbulkan, yaitu pendapatan dari kegiatan pengangkutan gas dan pendapatan dari kegiatan jual beli gas bumi. Kedua jenis pendapatan atas pemanfaatan bersama fasilitas pipa gas bumi harus dicatat sesuai dengan prinsip pemisahan pencatatan akuntansi. Tinjauan yang dilakukan memberikan kesimpulan bahwa PT NCT Tbk. telah menerapkan peraturan dan standar akuntansi keuangan terkait secara transparan dan akuntabel. Laporan Magang ini juga memuat pengalaman dan refleksi diri Penulis selama melaksanakan kegiatan magang sampai proses penulisan Laporan Magang sebagai karya akhir perkuliahan.