Tesis
Kajian Indikasi Awal Asosiasi Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial dengan Pertumbuhan Kredit Perbankan di Indonesia
An Early Assesment of the Association between the Macroprudential Inclusive Financing Ratio Policy and Bank Credit Growth in Indonesia
Pengarang:
Andhi Wahyu Riyadno - ; Telisa Aulia Falianty (Pembimbing/Promotor) - ; Desita Prabawati Ratna (Penguji) - ; Arip Muttaqien (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian mengkaji indikasi awal asosiasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) terhadap pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia tahun 2015-2024. RPIM dikenalkan mulai tahun 2021 yang merupakan instrumen kebijakan makroprudensial Bank Indonesia yang dirancang untuk mendorong intermediasi bank yang seimbang dan berkualitas melalui pembiayaan inklusif, khususnya bagi UMKM dan Perorangan Berpenghasilan Rendah (PBR). Penelitian ini menggunakan data panel tahunan seluruh bank umum yang beroperasi di Indonesia selama periode 2015-2024. Sesuai hasil uji pelilihan model, metode Pooled OLS digunakan untuk menguji asosiasi dummy RPIM (diberi nilai 0 pada periode sebelum implementasi RPIM dan diberi nilai 1 pada periode setelah implementasi RPIM) dengan pertumbuhan kredit perbankan dan interaksi dummy kelompok bank berdasarkan kepemilikan (bank persero, Bank Pembangunan Daerah/BPD, bank swasta, dan Kantor Cabang dari Bank di Luar Negeri/KCBLN), jenis usaha (konvensional dan syariah), dan Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI 1 sd. KMBI 4). Variabel kontrol meliputi indikator kinerja bank (aset, ROA, NPL gross, dan CAR) serta indikator makroekonomi (pertumbuhan ekonomi dan BI Rate). Ditemukan hasil bahwa indikasi awal kebijakan RPIM dengan pertumbuhan kredit perbankan tidak signifikan yang dibuktikan dengan tidak terdapat perbedaan berarti pada periode sebelum (2015-2021) dan setelah implementasi (2022-2024) kebijakan RPIM dan tidak terdapat perbedaan pertumbuhan kredit yang berarti antarjenis kelompok bank sebelum dan sesudah implementasi RPIM, pada periode awal penerapan. Selain itu kajian menemukan di kedua uji secara konsisten pertumbuhan ekonomi berkorelasi positif dan CAR berkorelasi negatif terhadap pertumbuhan kredit. Diindikasikan pada awal implementasi RPIM yang bersamaan dengan masa pemulihan pascapandemi COVID-19 RPIM lebih berperan dalam realokasi pembiayaan ke arah pembiayaan inklusif. Disarankan kebijakan RPIM perlu diperkuat dengan desain yang lebih efektif mentransmisikan dorongan pembiayaan ke sektor inklusif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian antara lain melalui dukungan penguatan skema penjaminan dan risk sharing, optimalisasi infrastruktur informasi kredit, dan pengembangan pasar keuangan terkait pembiayaan inklusif, serta diperlukan percepatan adaptasi bank melalui penyelarasan strategi bisnis, penguatan manajemen risiko, dan pengembangan pipeline pembiayaan inklusif yang berkelanjutan.