Skripsi
The Effects of Non-Financial ESG Disclosure Mandate on Executive Compensation in an Emerging Market: A Review from Indonesia
Dampak Kewajiban Pengungkapan ESG Non-Keuangan terhadap Kompensasi Eksekutif di Pasar Emergen: Tinjauan dari Indonesia
Deskripsi
Studi ini mengkaji dampak mandat pengungkapan ESG Indonesia tahun 2017 (Peraturan No.
51/POJK.03/2017) terhadap kompensasi eksekutif. Menggunakan model regresi Ordinary
Least Squares (OLS) pada 600 observasi tahun-perusahaan dari Bursa Efek Indonesia (2017–
2023), penelitian ini menguji apakah mandat tersebut menurunkan gaji eksekutif. Hasil
penelitian menunjukkan tidak ada hubungan yang signifikan secara statistik antara peraturan
dan tingkat kompensasi, meskipun ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage tetap
menjadi penentu yang signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa mandat tersebut belum
mengubah insentif ekonomi internal, yang berpotensi mengindikasikan kepatuhan simbolis
oleh perusahaan.
51/POJK.03/2017) terhadap kompensasi eksekutif. Menggunakan model regresi Ordinary
Least Squares (OLS) pada 600 observasi tahun-perusahaan dari Bursa Efek Indonesia (2017–
2023), penelitian ini menguji apakah mandat tersebut menurunkan gaji eksekutif. Hasil
penelitian menunjukkan tidak ada hubungan yang signifikan secara statistik antara peraturan
dan tingkat kompensasi, meskipun ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage tetap
menjadi penentu yang signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa mandat tersebut belum
mengubah insentif ekonomi internal, yang berpotensi mengindikasikan kepatuhan simbolis
oleh perusahaan.