Tesis
Agriculture as a Pillar of Indonesia's Economy: Kredit Usaha Rakyat (KUR) and Financial Inclusion Among Agricultural Households
Pertanian sebagai Pilar Ekonomi Indonesia: Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Inklusi Keuangan di Kalangan Rumah Tangga Pertanian
Pengarang:
Gabryella Kezia Sianturi - ; Widyono Soetjipto (Penguji) - ; Muhammad Hanri (Pembimbing/Promotor) - ; Arip Muttaqien (CoPromotor) -
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah akses terhadap program Kredit Usaha Rakyat dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan di sektor pertanian Indonesia, dengan fokus khusus pada subsektor padi dan palawija. Dengan menggunakan data mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2024 yang mencakup lebih dari 1,2 juta individu, penelitian ini mengestimasi hubungan antara partisipasi KUR dan inklusi keuangan formal yang diproksikan melalui kepemilikan rekening tabungan. Karena partisipasi KUR tidak ditentukan secara acak, analisis dilakukan menggunakan pendekatan Ordinary Least Squares (OLS) dengan pengendalian karakteristik demografis, sosial ekonomi, dan geografis yang komprehensif, serta dilengkapi dengan berbagai uji ketahanan. Hasil estimasi menunjukkan bahwa partisipasi KUR berasosiasi positif dan signifikan dengan inklusi keuangan. Penerimaan KUR meningkatkan probabilitas kepemilikan rekening tabungan sebesar 12,8 poin persentase. Selain itu, interaksi antara KUR dan status sebagai pekerja di subsektor pertanian padi dan palawija memberikan tambahan efek sebesar 10,8 poin persentase, sehingga total dampaknya bagi rumah tangga pertanian mencapai sekitar 23,6 poin persentase. Temuan ini menunjukkan bahwa KUR memiliki peran yang sangat penting dalam mengintegrasikan petani ke dalam sistem keuangan formal, terutama di sektor yang selama ini ditandai oleh tingkat informalitas yang tinggi, pendapatan musiman, dan keterbatasan akses terhadap infrastruktur perbankan. Analisis heterogenitas menunjukkan bahwa meskipun dampak umum KUR lebih besar di wilayah perkotaan, pengaruh marjinal KUR bagi pekerja pertanian justru lebih kuat di wilayah perdesaan, di mana alternatif akses ke sistem keuangan formal sangat terbatas. Selain itu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa KUR berfungsi sebagai instrumen pemerataan bagi individu dengan tingkat pendidikan rendah, sementara efektivitasnya di sektor pertanian menjadi lebih besar bagi petani dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, yang memiliki kapasitas lebih baik dalam menghadapi tuntutan institusional dan digital. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa KUR tidak hanya berfungsi sebagai program kredit, tetapi juga sebagai pintu masuk kelembagaan yang penting menuju partisipasi keuangan formal bagi rumah tangga pertanian. Meskipun hasil ini belum dapat ditafsirkan sebagai hubungan kausal murni karena keterbatasan data potong lintang, temuan ini memberikan bukti kuat bahwa program kredit pertanian yang terarah dapat memainkan peran sentral dalam mengurangi eksklusi keuangan struktural di pedesaan Indonesia.