Tesis
Dampak Kemiskinan Terhadap Perkawinan Usia Muda Pada Perempuan di Rumah Tangga Pertanian Indonesia
The Impact of Poverty on Women's Early Marriage in Indonesian Agricultural Households
Pengarang:
Nurul Azhar Shodiq - ; Prani Sastiono (Pembimbing/Promotor) - ; Dwini Handayani (Penguji) - ; Diahhadi Setyonaluri (Penguji) -
Deskripsi
Perkawinan usia muda masih menjadi masalah di Indonesia. Perkawinan anak di Indonesia tahun 2018 mencapai 11,21%. Capaian tersebut masih jauh dari target penurunan pemerintah dalam RPJMN yaitu mencapai 8,74% pada 2024. Sementara dari tahun 2008 sampai 2018, perempuan pada usia 20-24 tahun dengan perkawinan anak hanya mengalami penurunan yang lambat yaitu 3,5 %. Pada rumah tangga pertanian, perkawinan pertama pada perempuan di bawah 18 tahun terjadi lebih tinggi dibandingkan perempuan berusia di atas 18 tahun. Akan tetapi, perkawinan usia muda meningkat pada masyarakat miskin di tahun 2020. Kemiskinan mendorong perempuan melakukan perkawinan usia muda di negara berkembang termasuk pada rumah tangga pertanian di Indonesia. Perkawinan sering digunakan sebagai salah satu jalan keluar dari kemiskinan. Penelitian ini menggunakan data Susenas 2018-2019, data Kabupaten Kota dalam Angka BPS tahun 2018-2019, dan data garis kemiskinan berdasarkan pengeluaran di kabupaten kota tahun 2018-2019. Metode 2SLS digunakan untuk mengetahui dampak kemiskinan terhadap perkawinan usia muda dengan bantuan variabel instrumental yaitu deviasi curah hujan. Deviasi curah hujan berdampak terhadap pendapatan masyarakat di Indonesia terutama pada rumah tangga pertanian. Hasil regresi 2SLS menunjukkan bahwa dampak kemiskinan terhadap perkawinan usia muda signifikan dan positif artinya probability perempuan berusia di bawah 19 tahun untuk menikah muda pada rumah tangga pertanian berstatus miskin lebih besar 24,6 % dibanding pada keluarga tidak miskin. Oleh karena itu, intervensi pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan dan program pendidikan yang lebih efektif perlu dilakukan, sehingga diharapkan mampu menurunkan perkawinan usia muda di Indonesia.