Tesis
Dapatkah Transfer Tunai Bersyarat Mencegah Anak untuk Bekerja?
Can Conditional Cash Transfer Prevent Children From Working?
Pengarang:
Mesry Asnawaty Sulastri Simorangkir - ; Dwini Handayani (Penguji) - ; Ninasapti Triaswati (Penguji) - ; Muhammad Hanri (Pembimbing/Promotor) -
Deskripsi
Program Transfer tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer/CCT) diterapkan secara luas sebagai kebijakan pengentasan kemiskinan di negara-negara berkembang, di mana tingkat kemiskinan rumah tangga tinggi. Program CCT dipandang sebagai intervensi yang relevan untuk mengatasi akar penyebab permasalahan pekerja anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program transfer tunai bersyarat, dengan mengambil kasus Program Keluarga Harapan (PKH), dalam memengaruhi keputusan bekerja individu anak penerima manfaat. Dengan menggunakan data panel longitudinal dari Indonesia Family Life Survey (IFLS) 2007 dan 2014, dan memfokuskan sampel pada anak usia 6 - 14 tahun. Dan untuk mengevaluasi efek kausal, penelitian ini menggunakan kombinasi metode propensity score matching (PSM) dan difference in differences (DID). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKH komponen pendidikan yang telah diimplementasikan dalam kurun waktu tujuh tahun, belum mampu mencegah anak-anak untuk bekerja. Anak penerima transfer tunai bersyarat 9,18 persen lebih mungkin untuk terlibat pada aktivitas bekerja, dengan kecenderungan bekerja tanpa upah pada bisnis keluarga.