Tesis
Hubungan Industri Keuangan Syariah dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
The Relationship Between the Islamic Finance Industry and Economic Growth in Indonesia
Pengarang:
Dimas Andhio Sunaryo - ; Rahmatina Awaliah Kasri (Pembimbing/Promotor) - ; Nurkholis (Penguji) - ; Tika Arundina (Penguji) -
Deskripsi
Sektor keuangan syariah dipercaya berperan penting dalam mendorong perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, walaupun sektor/industri keuangan syariah Indonesia masih didominasi oleh sektor perbankan, peran industri keuangan non-bank (IKNB) dan pasar modal syariah juga tidak bisa diabaikan. Namun demikian, masih sedikit studi yang membahas mengenai peran IKNB dan pasar modal syariah ini. Oleh karenanya, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan sektor keuangan syariah, yang mencakup sektor perbankan, IKNB dan pasar modal syariah, terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dengan Vector Autoregression (VAR) dan Vector Error Correction Model (VECM), dan data sekunder periode Januari 2017 sampai dengan Desember 2020. Variabel dependen dalam studi ini adalah Indeks Produksi Industri (proksi pertumbuhan ekonomi), sedangkan variabel independennya adalah Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Sukuk Negara (SBSN), Dana Pihak Ketiga (DPK) Syariah, Pembiayaan Syariah, Asuransi Syariah, Financial Technology (Tekfin) Syariah, Keterbukaan Perdagangan, Covid-19 dan Inflasi. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan menarik. Pertama, dalam jangka pendek, variabel yang berperan positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah SBIS dan SBSN. Kedua, dalam jangka panjang, variabel yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara positif adalah variabel SBSN dan asuransi syariah. Selain itu, variabel eksternal seperti pandemi Covid-19 dan keterbukaan perdagangan juga signifikan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Secara keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa seluruh sektor keuangan syariah berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia walaupun belum optimal. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi regulator dalam menyusun kebijakan keuangan syariah agar bisa lebih efektif dan memberikan kontribusi yang signifikan untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia.