Skripsi
Gentrifikasi Komersial dan Kriminalitas di Pulau Jawa: Analisis Mediasi Disorganisasi Sosial dalam Perspektif Spasial
Pengarang:
Ata Fahmi Azhar - ; Irfani Fithria Ummul Muzayanah (Pembimbing/Promotor) - ; Teguh Dartanto (Penguji) - ; Paksi Cattra Kamang Walandouw (Penguji) - ; Putu Angga Widyastaman (Pembimbing/Promotor) -
Deskripsi
Kriminalitas merupakan salah satu permasalahan sosial yang dapat menghambat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami transformasi secara cepat. Salah satu faktor yang diduga memengaruhi dinamika kriminalitas adalah gentrifikasi komersial, yaitu proses transformasi ekonomi yang ditandai dengan peningkatan aktivitas ekonomi modern, perubahan penggunaan lahan, serta masuknya investasi ke suatu wilayah. Meskipun berbagai studi menunjukkan bahwa pengaruh gentrifikasi dan disorganisasi sosial dijelaskan melalui teori disorganisasi sosial, bukti empiris mengenai hubungan tersebut, khususnya di Indonesia masih terbatas. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh gentrifikasi komersial terhadap kriminalitas di Pulau Jawa dengan mempertimbangkan peran mediasi disorganisasi sosial serta keterkaitan spasial antarwilayah. Penelitian ini menggunakan data panel tingkat kecamatan di Pulau Jawa tahun 2014, 2018, dan 2021 yang diolah menggunakan pendekatan ekonometrika spasial berbasis lag spasial dan fixed effect. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gentrifikasi komersial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kriminalitas. Gentrifikasi juga terbukti meningkatkan disorganisasi sosial, sementara disorganisasi sosial berpengaruh positif terhadap kriminalitas dan berperan sebagai mediasi parsial. Dari perspektif spasial, ditemukan adanya dependensi spasial kriminalitas antarwilayah, meskipun dependensi spasial gentrifikasi dan disorganisasi sosial cenderung bersifat terbatas dan lokal. Analisis heterogenitas menunjukkan bahwa pengaruh gentrifikasi lebih kuat pada beberapa jenis kejahatan yang memiliki motif sosial ekonomi dibandingkan kejahatan dengan motif interpersonal. Pengaruh gentrifikasi juga lebih kuat pada wilayah kabupaten, sedangkan efek limpahan spasial relatif lebih dominan pada wilayah kota.