Skripsi
Pengaruh Financial Flexibility terhadap Financial Distress pada Perusahaan Non Keuangan LQ45 Selama Masa Pandemi dan Pasca-Pandemi (2020–2024)
Pengarang:
Muhammad Haikal - ; Arief Wibisono Lubis (Pembimbing/Promotor) - ; Muthia Pramesti (Penguji) - ; Dwi Sulistyorini (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh financial flexibility terhadap financial distress pada perusahaan non-keuangan LQ45 selama periode 2020–2024. Sampel penelitian terdiri atas 203 observasi dari 60 perusahaan non-keuangan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan Fixed Effect Model dan White diagonal standard errors & covariance untuk mengoreksi masalah heteroskedastisitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial flexibility berpengaruh negatif signifikan terhadap financial distress. Temuan juga menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan pengaruh financial flexibility terhadap financial distress antara masa pandemi dan pasca-pandemi. Dengan demikian, financial flexibility terbukti berperan dalam menurunkan risiko financial distress, terutama melalui kemampuan perusahaan menjaga cadangan likuiditas dan struktur utang yang lebih terkendali.