Skripsi
Pengaruh Non-Performing Loan terhadap Profitabilitas Bank di Indonesia dengan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Covid-19 sebagai Variabel Moderasi Periode 2015-2024
Pengarang:
Aurelle Deandra Arman - ; Eko Rizkianto (Pembimbing/Promotor) - ; Muhammad Budi Prasetyo (Pembimbing/Promotor) - ; Asiah Muchtar (Penguji) - ; Nur Dhani Hendranastiti (Penguji) -
Deskripsi
Industri perbankan memegang peran sentral dalam sistem keuangan Indonesia, namun aktivitas intermediasinya mengekspos bank pada risiko kredit yang dapat menekan profitabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh NPL terhadap profitabilitas bank yang diukur dengan ROA dan ROE, dengan kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 sebagai variabel moderasi serta faktor makroekonomi dan karakteristik bank sebagai variabel kontrol. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari 104 bank umum di Indonesia selama periode 2015–2024, dengan bentuk unbalanced panel. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel yang dilengkapi cluster-robust standard errors dan winsorisasi pada persentil 1%–99%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPL berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA maupun ROE, dengan pengaruh yang lebih besar pada ROE karena karakteristiknya sebagai ukuran profitabilitas berbasis ekuitas. Sementara itu, kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 belum terbukti memoderasi pengaruh NPL terhadap kedua proksi profitabilitas. Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 lebih tepat dipahami sebagai instrumen yang memberi ruang penyesuaian sementara bagi bank dan debitur, bukan sebagai mekanisme yang secara langsung menghilangkan dampak negatif risiko kredit terhadap profitabilitas bank. Penelitian ini memberikan implikasi bagi manajemen bank untuk memperkuat pengelolaan risiko kredit dan bagi regulator dalam mengevaluasi kebijakan countercyclical pada sektor perbankan Indonesia.