Skripsi
Do Foreign Direct Investment and Foreign Portfolio Investment Respond Differently to Institutional Quality? Evidence from ASEAN+6
Pengarang:
Aldo Tori - ; I Made Krisna Yudhana Wisnu Gupta (Penguji) - ; Femmy Roeslan (Penguji) - ; Rizki Nauli Siregar (Pembimbing/Promotor) -
Deskripsi
Studi ini menginvestigasi perbedaan respons Foreign Direct Investment (FDI) dan Foreign Portfolio Investment (FPI) terhadap kualitas institusi di kawasan ASEAN+6. Mengingat FDI bersifat sticky money dan FPI merepresentasikan hot money yang likuid, kedua jenis modal ini diasumsikan memiliki sensitivitas yang berbeda terhadap kualitas institusi. Menggunakan data panel tidak berimbang dari negara-negara ASEAN+6 periode 1996–2023, penelitian ini mengaplikasikan estimasi System Generalized Method of Moments (System GMM) untuk mengatasi masalah endogenitas dan persistensi akumulasi modal. Hasil estimasi mengonfirmasi adanya asimetri respons yang fundamental. Akumulasi FDI secara signifikan didorong oleh dimensi institusi ekonomi-hukum, yakni control of corruption, rule of law, dan regulatory quality, yang esensial untuk memitigasi risiko hold-up problem dalam investasi jangka panjang. Sebaliknya, FPI hanya merespons secara positif dan signifikan terhadap dimensi voice and accountability, yang berfungsi sebagai proksi transparansi informasi publik dan kredibilitas kebijakan untuk mereduksi adverse selection. Analisis perluasan di kawasan Asia Pasifik mengonfirmasi bahwa dampak institusi terhadap kedua jenis modal bervariasi tergantung pada konteks kawasan. Sementara hasil sub-sampling berdasarkan tingkat pendapatan (Advanced Economies dan EMDEs) mengindikasikan kualitas institusi menjadi determinan penting investasi di negara-negara maju, sementara akumulasi modal ke negara berkembang cenderung belum terlalu sensitif terhadap faktor institusi dan lebih didorong oleh motivasi market-seeking serta sentimen makro-finansial global. Temuan ini memberikan implikasi kebijakan bahwa reformasi institusi harus ditargetkan secara spesifik: penguatan kepastian hukum dan pemberantasan korupsi untuk menarik FDI, serta peningkatan transparansi publik untuk menjaga stabilitas FPI.