Skripsi
Pengaruh IPO dan Stock Return Volatility Terhadap Risiko Distress Keuangan Perusahaan Publik Non Keuangan di ASEAN 5, 2013-2024
Pengarang:
Pascalle Arya Supandji - ; Ririen Setiati Riyanti (Pembimbing/Promotor) - ; Karina Wulandari (Penguji) - ; Mona Ridho Sidjabat (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini mengkaji pengaruh Initial Public Offering (IPO) dan
volatilitas return saham (Stock Return Volatility/SRV) terhadap risiko financial
distress perusahaan publik non-keuangan di kawasan ASEAN-5, yaitu Indonesia,
Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina, pada periode 2013 hingga 2024.
Selain itu, penelitian ini juga menguji peran moderasi lingkungan institusional yang
diproksikan melalui Corruption Perception Index (CPI), Anti-Director Rights, dan
Government Effectiveness terhadap hubungan antara IPO dan risiko financial
distress. Sampel penelitian terdiri dari 236 perusahaan yang melakukan IPO pada
cohort 2016–2019 dengan window pengamatan t-3 hingga t+5. Risiko financial
distress diukur menggunakan Altman Z-Score dan Zmijewski X-Score, sedangkan
metode estimasi yang digunakan adalah Fixed Effects dengan Driscoll-Kraay
Standard Errors. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPO terbukti meningkatkan
risiko financial distress secara signifikan pada kedua proksi pengukuran. Ketiga
variabel moderasi institusional terbukti memperkuat dampak IPO terhadap
peningkatan risiko financial distress, yang mengindikasikan bahwa lingkungan
institusional yang lebih kuat justru meningkatkan tekanan pasar dan transparansi
terhadap kondisi keuangan perusahaan pasca-listing. Selain itu, SRV terbukti
berpengaruh positif signifikan terhadap financial distress pada proksi Zmijewski X-
Score, namun tidak signifikan pada Altman Z-Score. Temuan ini berkontribusi pada
literatur keuangan internasional mengenai konsekuensi IPO di kawasan emerging
markets dengan heterogenitas institusional yang tinggi.
volatilitas return saham (Stock Return Volatility/SRV) terhadap risiko financial
distress perusahaan publik non-keuangan di kawasan ASEAN-5, yaitu Indonesia,
Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina, pada periode 2013 hingga 2024.
Selain itu, penelitian ini juga menguji peran moderasi lingkungan institusional yang
diproksikan melalui Corruption Perception Index (CPI), Anti-Director Rights, dan
Government Effectiveness terhadap hubungan antara IPO dan risiko financial
distress. Sampel penelitian terdiri dari 236 perusahaan yang melakukan IPO pada
cohort 2016–2019 dengan window pengamatan t-3 hingga t+5. Risiko financial
distress diukur menggunakan Altman Z-Score dan Zmijewski X-Score, sedangkan
metode estimasi yang digunakan adalah Fixed Effects dengan Driscoll-Kraay
Standard Errors. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPO terbukti meningkatkan
risiko financial distress secara signifikan pada kedua proksi pengukuran. Ketiga
variabel moderasi institusional terbukti memperkuat dampak IPO terhadap
peningkatan risiko financial distress, yang mengindikasikan bahwa lingkungan
institusional yang lebih kuat justru meningkatkan tekanan pasar dan transparansi
terhadap kondisi keuangan perusahaan pasca-listing. Selain itu, SRV terbukti
berpengaruh positif signifikan terhadap financial distress pada proksi Zmijewski X-
Score, namun tidak signifikan pada Altman Z-Score. Temuan ini berkontribusi pada
literatur keuangan internasional mengenai konsekuensi IPO di kawasan emerging
markets dengan heterogenitas institusional yang tinggi.