Skripsi
Analisis Efek Spillover Spasial Kebijakan Likuidasi Bank Gagal terhadap Stabilitas BPR/BPRS di Level Mikro: Bukti Empiris Menggunakan Spatial Durbin Model
Pengarang:
Muhammad Syakhsan Haq - ; Tika Arundina Aswin (Pembimbing/Promotor) - ; Risna Triandhari (Penguji) - ; Mohammad Soleh Nurzaman (Penguji) -
Deskripsi
Meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hingga 10,95% dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar 7,75% pada akhir 2024, disertai rekor 20 bank gagal yang dilikuidasi sepanjang tahun tersebut menegaskan urgensi evaluasi kebijakan untuk mendukung stabilitas sistem perbankan kecil di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh langsung (direct effect) kedekatan geografis dengan bank gagal yang dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terhadap stabilitas BPR/BPRS. Selain itu, penelitian ini juga menguji keberadaan efek rambatan spasial (spatial spillover effect), yaitu apakah perubahan stabilitas yang dialami suatu BPR/BPRS akibat kedekatannya dengan bank yang dilikuidasi LPS turut memengaruhi stabilitas BPR/BPRS lain yang bertetangga. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini memanfaatkan balanced panel data yang mencakup 102 BPRS dan 826 BPR selama periode 2013–2024. Analisis dilakukan menggunakan Spatial Durbin Model (SDM) dengan matriks pembobot spasial berbasis inverse distance yang dikonstruksi melalui koordinat lintang dan bujur masing-masing bank. Stabilitas BPR/BPRS kemudian diukur menggunakan dua proksi, yaitu rasio kredit/pembiayaan bermasalah (NPL/NPF) dan Z-score. Hasil estimasi secara konsisten menunjukkan bahwa, pada direct effect, semakin dekat lokasi suatu BPR/BPRS dengan bank yang dilikuidasi oleh LPS, semakin tinggi tingkat stabilitas yang dimilikinya. Di sisi lain, spillover effect yang signifikan secara statistik mengindikasikan adanya transmisi spasial berantai, di mana dampak stabilisasi yang ditimbulkan oleh kebijakan likuidasi bank tidak hanya dirasakan oleh bank-bank yang berada paling dekat dengan bank gagal, tetapi juga menyebar ke bank-bank tetangganya melalui keterkaitan geografis. Analisis distance decay menunjukkan bahwa dampak stabilisasi ini terutama dirasakan oleh BPR/BPRS yang berada dalam radius hingga 10 kilometer dari bank gagal dan mulai melemah pada radius 15 kilometer. Di luar radius tersebut, pengaruhnya tidak lagi signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengaruh kebijakan likuidasi bank gagal memiliki jangkauan geografis yang terbatas, di mana efek stabilisasi terkonsentrasi pada BPR/BPRS yang berlokasi relatif dekat dengan bank yang dilikuidasi dan tidak berlanjut pada jarak yang lebih jauh. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan likuidasi bank gagal yang kredibel mampu meredam negative contagion effect, meskipun efektivitasnya terbatas pada area geografis yang relatif sempit.