Skripsi
Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Intensi Muslim Indonesia dalam Memilih Pekerjaan Gig Terampil
Pengarang:
Dzaky Fadhlur Rahman - ; Dwini Handayani (Pembimbing/Promotor) - ; Prani Sastiono (Penguji) - ; Kenny Devita Indraswari (Penguji) -
Deskripsi
Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya pekerjaan gig berbasis platform yang membuka peluang kerja baru, termasuk pekerjaan gig terampil. Namun, literatur yang ada masih didominasi oleh pembahasan pada sektor low-skilled gig dan belum banyak mengeksplorasi pekerjaan gig terampil, terutama dalam konteks Muslim Indonesia. Berangkat dari latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor faktor yang memengaruhi intensi Muslim Indonesia dalam memilih pekerjaan gig terampil dengan menggunakan kerangka Theory of Planned Behavior (TPB) yang diperluas dengan variabel kompetensi, religiusitas, dan motivasi ekonomi yang memengaruhi attitude. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Partial Least Squares-Structural Equation Modeling (PLS-SEM) terhadap 267 responden yang diperoleh melalui teknik convenience sampling. Selain itu, penelitian juga melakukan Partial Least Squares -Multigroup Analysis (PLS-MGA) untuk membandingkan hubungan antarvariabel berdasarkan pengalaman bekerja sebagai gig worker serta status pekerjaan gig sebagai pekerjaan utama dan sampingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa attitude, subjective norm, dan perceived behavioral control berpengaruh positif dan signifikan terhadap intensi memilih pekerjaan gig terampil. Selain itu, religiusitas, motivasi ekonomi, dan kompetensi berperan dalam membentuk sikap terhadap pekerjaan gig terampil. Hasil PLS-MGA menunjukkan bahwa pengalaman dan intensitas keterlibatan dalam pekerjaan gig memengaruhi pembentukan sikap dan intensi bekerja gig. Kompetensi lebih berperan dalam membentuk sikap pada responden yang telah bekerja sebagai gig worker maupun yang bekerja secara full-time, sedangkan motivasi ekonomi dan sikap lebih dominan pada responden yang bekerja secara part-time. Selain itu, norma subjektif hanya berpengaruh pada kelompok yang belum memiliki pengalaman bekerja sebagai gig worker.