Skripsi
Do More Educated Village Heads Exhibit Higher Corruption Tendencies? Evidence From Indonesia’s Village Fund Program
Pengarang:
Bernard Rendra Putra Kristanto - ; Widyono Soetjipto (Penguji) - ; Titissari (Penguji) - ; Rus’an Nasrudin (Pembimbing/Promotor) -
Deskripsi
Sejak diluncurkannya program Dana Desa pada tahun 2015, perhatian terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat. Meskipun berbagai studi telah mengevaluasi dampak Dana Desa terhadap pelbagai indikator pembangunan, masih sedikit studi dalam empirical economics yang membahas dari sudut pandang penyalahgunaannya. Dengan mengonstruksi data yang bersumber dari Putusan Mahkamah Agung, web-scraping berita, dan Potensi Desa 2018, studi ini menginvestigasi apakah kepala desa yang lebih berpendidikan memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk melakukan korupsi. Untuk mengatasi permasalahan endogenitas dari tingkat pendidikan, studi ini memanfaatkan variasi eksogen berupa eksposur kepala desa semasa kecil terhadap SD INPRES, terinspirasi dari Duflo (2001). Hasil estimasi IV-2SLS menunjukkan bahwa setiap kenaikan tingkat pendidikan sebanyak 1 tahun meningkatkan probabilitas seorang kepala desa untuk melakukan korupsi sebesar 0.75 poin persentase. Walaupun kecil secara absolut, nilai ini secara relatif cukup besar dibandingkan prevalensi kepala desa yang terlibat korupsi dana desa (1.6 persen). Analisis heterogenitas menunjukkan bahwa pengaruh positif pendidikan terhadap korupsi ditemukan baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa, dengan koefisien yang sedikit lebih besar di Pulau Jawa. Sementara itu, berdasarkan aksesibilitas informasi, pengaruh yang signifikan secara statistik hanya ditemukan pada desa-desa dengan akses internet di bawah jaringan 4G. Secara umum, temuan studi ini menunjukkan bahwa memilih kepala desa bukanlah perkara mudah. Meskipun berbagai penelitian terdahulu menunjukkan bahwa kepala desa yang lebih berpendidikan mampu mendorong penyediaan layanan dan infrastruktur yang lebih baik, hasil studi ini mengindikasikan bahwa pendidikan yang lebih tinggi juga dapat meningkatkan risiko korupsi. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memanfaatkan kapabilitas kepala desa yang lebih berpendidikan sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan melalui penguatan monitoring, akuntabilitas, dan transparansi.