Skripsi
Risiko Transisi Iklim dan Kinerja Perbankan: Bukti Empiris di Indonesia
Pengarang:
Moch Ramdan - ; Beta Yulianita G. Laksono (Pembimbing/Promotor) - ; Sugiharso Safuan (Penguji) - ; Desita Prabawati Ratna (Penguji) -
Deskripsi
Implementasi kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia memasuki babak baru dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 sebagai revisi atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan risiko transisi iklim bagi lembaga keuangan, khususnya perbankan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak risiko transisi iklim terhadap kinerja perbankan di Indonesia menggunakan indikator CRISK yang direplikasi dari Jung et al. (2021). CRISK merupakan capital expected shortfall suatu bank ketika terjadi tekanan iklim, yang dihitung melalui tiga tahapan: konstruksi Climate Transition Risk Factor (CF); estimasi beta climate menggunakan model GARCH-DCC; serta perhitungan CRISK menggunakan book value of liabilities dan market value of equity. Penelitian menggunakan data panel 43 bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dari Q1-2021 hingga Q4-2025 dengan model two-way fixed effect. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CRISK berpengaruh negatif dan signifikan terhadap net profit dan net interest income.
Peningkatan CRISK sebesar satu triliun rupiah menurunkan net profit sebesar 0.006 triliun rupiah dan net interest income sebesar 0.005 triliun rupiah, ceteris paribus. Dari tiga saluran transmisi yang diuji, hanya risiko pasar dan risiko operasional yang signifikan. Selain itu, kepemilikan bank dan ukuran aset memoderasi pengaruh CRISK terhadap net profit, tetapi tidak terhadap net interest income.
Peningkatan CRISK sebesar satu triliun rupiah menurunkan net profit sebesar 0.006 triliun rupiah dan net interest income sebesar 0.005 triliun rupiah, ceteris paribus. Dari tiga saluran transmisi yang diuji, hanya risiko pasar dan risiko operasional yang signifikan. Selain itu, kepemilikan bank dan ukuran aset memoderasi pengaruh CRISK terhadap net profit, tetapi tidak terhadap net interest income.