Disertasi
Gentrification and Crime in Indonesia
Pengarang:
Putu Angga Widyastaman - ; Djoni Hartono (Pembimbing/Promotor) - ; Chaikal Nuryakin (Penguji) - ; Muhammad Halley Yudhistira (Penguji) - ; Paksi C.K. Walandouw (Penguji) - ; Khoirunurrofik (CoPromotor) - ; Rus’an Nasrudin (Penguji) - ; Adiwan Fahlan Aritenang (Penguji) - ; Irfani Fithria Ummul Muzayanah (CoPromotor) -
Deskripsi
Disertasi ini berargumen bahwa gentrifikasi di Indonesia merupakan transformasi spasial multidimensional yang mendistribusikan ulang risiko sosial antarwilayah. Alih-alih menghasilkan satu dampak yang seragam, berbagai bentuk gentrifikasi berkaitan dengan berbagai gangguan sosial berbasis tempat: viktimisasi kejahatan properti, kekerasan kolektif, dan marginalisasi spasial lokasi prostitusi yang dilaporkan. Meskipun sering dipahami sebagai peningkatan kualitas kawasan, reinvestasi kapital, dan transformasi sosial ekonomi, konsekuensi gentrifikasi dapat melampaui perpindahan penduduk dan perubahan pasar perumahan. Melalui tiga bab empiris, disertasi ini menunjukkan bahwa hubungan gentrifikasi berbeda tergantung pada bentuk disrupsi sosial yang dianalisis. Bab pertama menganalisis gentrifikasi dan viktimisasi kejahatan pada tingkat kabupaten/kota, dengan mengukur gentrifikasi melalui masuknya rumah tangga migran yang relatif lebih sejahtera dan berpendidikan. Dengan analisis ekonometrika spasial dan strategi variabel instrumental, bab ini menemukan bahwa gentrifikasi berasosiasi positif dengan viktimisasi kejahatan properti, sementara hubungannya dengan viktimisasi kejahatan kekerasan kurang konklusif. Bab kedua mengkaji gentrifikasi dan kekerasan kolektif pada tingkat kecamatan, menggunakan indeks gentrifikasi multidimensional dari indikator sosial ekonomi, demografi, ketenagakerjaan, kepemilikan rumah, serta indikator komersial atau lingkungan fisik. Dengan analisis ekonometrika spasial dan strategi variabel instrumental bergaya Bartik, bab ini menemukan bahwa gentrifikasi berasosiasi positif dengan kekerasan kolektif, yang menunjukkan bahwa transformasi perkotaan dapat menghasilkan ketegangan sosial lokal. Bab ketiga mengkaji gentrifikasi komersial dan lokasi prostitusi di kawasan metropolitan Indonesia menggunakan data panel desa/kelurahan dari PODES. Hasilnya menunjukkan bahwa kepadatan hotel dan penginapan/hostel memiliki asosiasi langsung yang negatif dan asosiasi spillover yang positif terhadap keberadaan prostitusi, yang mengindikasikan bahwa gentrifikasi komersial berorientasi pariwisata dapat mengurangi lokasi prostitusi yang terlihat di wilayah gentrifikasi, tetapi memindahkannya ke wilayah sekitar. Secara keseluruhan, disertasi ini menunjukkan bahwa, dalam konteks negara berkembang, gentrifikasi tidak menghasilkan dampak yang seragam, tetapi menata ulang ketidakamanan, konflik, dan aktivitas termarjinalkan secara spasial. Temuan ini menegaskan bahwa relevansi kebijakan gentrifikasi melampaui isu displacement: di negara berkembang yang mengalami urbanisasi cepat, redevelopment juga dapat membentuk kembali paparan terhadap kejahatan, konflik sosial, dan marginalisasi spasial aktivitas informal atau aktivitas yang distigmatisasi. Karena itu, kebijakan perkotaan perlu memadukan redevelopment dengan perencanaan inklusif, perlindungan sosial, tata kelola peka konflik, dan evaluasi spasial atas distribusi risiko sosial.