Skripsi
Evaluasi Proses Rekonsiliasi Fiskal dan Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan melalui Sistem Coretax pada PT XYZ
Pengarang:
Muhammad Dzaky Farhan - ; Christine (Pembimbing/Promotor) - ; Dian Nastiti (Penguji) - ; Panggah Tri Wicaksono (Penguji) -
Deskripsi
Laporan magang ini disusun untuk mengevaluasi proses rekonsiliasi fiskal dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan melalui sistem Coretax pada PT XYZ untuk Tahun Pajak 2025. Evaluasi dilakukan untuk menilai kesesuaian antara praktik yang dilakukan selama proses penyusunan dan pelaporan SPT dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Kegiatan magang dilaksanakan di PT VWX sebagai perusahaan konsultan yang menangani kepatuhan perpajakan PT XYZ. Dalam pelaksanaannya, proses rekonsiliasi fiskal dilakukan melalui penyesuaian laporan keuangan komersial dengan ketentuan perpajakan, termasuk pengelompokan penghasilan final, koreksi fiskal positif, koreksi fiskal negatif, hingga perhitungan Pajak Penghasilan Badan terutang. Selain itu, pelaporan SPT Tahunan dilakukan menggunakan sistem Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan hasil evaluasi, proses rekonsiliasi fiskal dan pelaporan SPT Tahunan PT XYZ telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Penggunaan sistem Coretax juga membantu proses administrasi perpajakan melalui integrasi data kredit pajak, otomatisasi perhitungan pajak, dan sinkronisasi data pelaporan. Namun demikian, penggunaan sistem tersebut tetap memerlukan ketelitian dalam proses pemetaan akun, pengecekan hasil perhitungan, serta validasi kelengkapan lampiran SPT. Selain membahas evaluasi teknis perpajakan, laporan magang ini juga memuat refleksi diri Penulis selama menjalani kegiatan magang, khususnya terkait pengalaman beradaptasi dengan lingkungan kerja profesional, pelaksanaan pekerjaan di bidang perpajakan, serta pengembangan kemampuan teknis dan interpersonal.