Skripsi
From Finance To Fairness: Dampak Perkembangan Keuangan Syariah Pada Ketimpangan Pendapatan Dengan Moderasi Kualitas Institusi
Pengarang:
Salmaa Afifah Ayuningrum - ; Tika Arundina Aswin (Pembimbing/Promotor) - ; Dwini Handayani (Penguji) - ; Asiah Muchtar (Penguji) -
Deskripsi
Ketimpangan pendapatan merupakan salah satu isu struktural yang masih menjadi tantangan di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Secara normatif, keuangan syariah dipandang memiliki potensi untuk mendorong distribusi pendapatan yang lebih adil melalui prinsip keadilan, pembagian risiko, keterkaitan dengan aset riil, serta keberpihakan pada kemaslahatan. Namun, bukti empiris mengenai dampak perkembangan keuangan syariah terhadap ketimpangan pendapatan masih menunjukkan hasil yang beragam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Islamic Finance Development (IFD) terhadap ketimpangan pendapatan serta menguji peran kualitas institusi sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan data panel 25 negara OKI selama periode 2012–2024 dan diestimasi dengan metode Two-Way Fixed Effects serta model moderasi. Kualitas institusi diukur melalui enam dimensi Worldwide Governance Indicators (WGI), yaitu penegakan hukum, stabilitas politik, kontrol korupsi, efektivitas pemerintah, transparansi dan akuntabilitas, dan kualitas regulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan keuangan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan pendapatan di negara-negara OKI. Penegakan hukum, kontrol korupsi, efektivitas pemerintah, dan stabilitas politik terbukti memperlemah pengaruh tersebut, sedangkan kualitas regulasi serta transparansi dan akuntabilitas tidak menunjukkan efek moderasi yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan pentingnya penguatan kualitas institusi agar perkembangan keuangan syariah dapat lebih mendukung pemerataan pendapatan.