Skripsi
Analisis Perbandingan Praktik Pengungkapan dan Transparansi pada Perusahaan Pertambangan Indonesia: Studi Kasus pada PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk
Pengarang:
Lauren Wijaya - ; Fitriany (Pembimbing/Promotor) - ; Sri Nurhayati (Penguji) - ; Helen Riyani Tanzil (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan membandingkan kualitas pengungkapan dan transparansi korporasi pada PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TIMAH) berdasarkan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Tahun 2025. Penilaian menggunakan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Bagian C (Disclosure and Transparency) yang terdiri atas 10 kriteria dan 34 sub-kriteria dengan sistem skor comply (1) dan non-comply (0) kemudian ditinjau kesesuaiannya dengan SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021 jo. POJK No. 29/POJK.04/2016. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi directed content analysis dan desain multiple-case study komparatif berdasarkan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, situs web perusahaan, risalah RUPS, dan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga perusahaan memperoleh tingkat kepatuhan yang sangat tinggi berdasarkan ACGS Bagian C, dengan capaian di atas 90% dan mendekati skor maksimum. PTBA memperoleh skor 33 dari 34 poin (97,06%) sedangkan ANTAM dan TIMAH masing-masing memperoleh 32 poin (94,12%). Ketiga perusahaan juga memperoleh skor penuh pada tujuh dari sepuluh kriteria ACGS Bagian C. Berdasarkan dokumen yang dianalisis, seluruh perusahaan telah memenuhi komponen wajib pengungkapan sesuai SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021 jo. POJK No. 29/POJK.04/2016. Perbedaan skor ACGS dalam penelitian ini terutama mencerminkan variasi kedalaman pengungkapan terhadap praktik terbaik yang direkomendasikan ACGS, bukan ketidakpatuhan terhadap regulasi nasional. Penelitian ini memperkuat relevansi Agency Theory, Stakeholder Theory dan Legitimacy Theory dalam menjelaskan praktik pengungkapan BUMN pertambangan dan menyimpulkan bahwa beberapa aspek pengungkapan masih memiliki ruang untuk dikembangkan berdasarkan praktik tata kelola terbaik di tingkat regional maupun global.