Skripsi
Analisis Faktor Intensi Mengurangi Konsumsi Produk Fast Fashion oleh Konsumen Generasi Z Muslim di Indonesia
Pengarang:
Kattleya Wiqaikshano - ; Hapsari Setyowardhani (Pembimbing/Promotor) - ; Kenny Devita Indraswari (Pembimbing/Promotor) - ; Dwini Handayani (Penguji) - ; Banu Muhammad (Penguji) -
Deskripsi
Industri fast fashion mengalami pertumbuhan yang pesat di Indonesia dengan jumlah konsumen mencapai 57,6 juta pada tahun 2024. Di balik perkembangan tersebut, industri ini menimbulkan berbagai dampak lingkungan dan sosial, seperti pencemaran ekosistem, peningkatan limbah tekstil, serta eksploitasi tenaga kerja. Dalam konteks masyarakat muslim Indonesia, isu ini memiliki dimensi moral karena konsumsi yang berlebihan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, termasuk kewajiban menghindari mafsadah atau kerusakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi intensi konsumen generasi Z muslim di Indonesia dalam mengurangi konsumsi produk fast fashion dengan menggunakan kerangka Norm Activation Theory (NAT) yang diperluas melalui penambahan variabel religiusitas, materialisme, norma subjektif, dan paparan informasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei daring melalui Google Form. Sebanyak 407 responden yang memenuhi kriteria yaitu beragama Islam, berdomisili di Indonesia, berusia 18–29 tahun, serta pernah membeli produk fast fashion dalam satu tahun terakhir dianalisis menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) melalui perangkat lunak SmartPLS 4.0.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa atribusi tanggung jawab, religiusitas, materialisme, dan norma subjektif berpengaruh signifikan terhadap norma pribadi, sedangkan kesadaran terhadap konsekuensi dan paparan informasi tidak berpengaruh signifikan terhadap norma pribadi. Religiusitas terbukti berpengaruh terhadap intensi mengurangi konsumsi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui mediasi norma pribadi. Norma subjektif dan materialisme hanya berpengaruh terhadap intensi secara tidak langsung melalui norma pribadi sebagai mediator, sementara kesadaran terhadap konsekuensi, atribusi tanggung jawab, dan paparan informasi tidak berpengaruh terhadap intensi melalui jalur apapun. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa intensi generasi Z muslim di Indonesia untuk mengurangi konsumsi fast fashion lebih dipengaruhi oleh faktor nilai moral-religius dan norma sosial dibandingkan faktor kognitif maupun informasional.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei daring melalui Google Form. Sebanyak 407 responden yang memenuhi kriteria yaitu beragama Islam, berdomisili di Indonesia, berusia 18–29 tahun, serta pernah membeli produk fast fashion dalam satu tahun terakhir dianalisis menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) melalui perangkat lunak SmartPLS 4.0.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa atribusi tanggung jawab, religiusitas, materialisme, dan norma subjektif berpengaruh signifikan terhadap norma pribadi, sedangkan kesadaran terhadap konsekuensi dan paparan informasi tidak berpengaruh signifikan terhadap norma pribadi. Religiusitas terbukti berpengaruh terhadap intensi mengurangi konsumsi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui mediasi norma pribadi. Norma subjektif dan materialisme hanya berpengaruh terhadap intensi secara tidak langsung melalui norma pribadi sebagai mediator, sementara kesadaran terhadap konsekuensi, atribusi tanggung jawab, dan paparan informasi tidak berpengaruh terhadap intensi melalui jalur apapun. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa intensi generasi Z muslim di Indonesia untuk mengurangi konsumsi fast fashion lebih dipengaruhi oleh faktor nilai moral-religius dan norma sosial dibandingkan faktor kognitif maupun informasional.