Skripsi
Pelaporan Keberlanjutan: Tantangan dan Peluang bagi Perusahaan di Indonesia
Sustainability Reporting: Challenges and Opportunities for Companies in Indonesia
Pengarang:
Masruqi - ; Evony Silvino Violita (Pembimbing/Promotor) - ; Nurul Husnah (Penguji) - ; Panggah Tri Wicaksono (Penguji) -
Deskripsi
Pelaporan keberlanjutan telah menjadi salah satu pilar tata kelola perusahaan modern, seiring tuntutan agar dunia usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Studi ini bertujuan menjelaskan konsep dan kerangka regulasi pelaporan keuangan keberlanjutan, menggambarkan potret praktiknya, serta menganalisis tantangan dan peluang yang dihadapi perusahaan di Indonesia. Penelitian disusun melalui kajian literatur (studi pustaka) yang menyintesiskan hasil penelitian terdahulu dan sumber sekunder yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerangka regulasi di Indonesia berkembang secara bertahap dari sukarela menjadi wajib, yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017. Praktik pelaporan menunjukkan tren peningkatan kuantitas, tetapi belum diiringi peningkatan kualitas yang setara: pengungkapan masih didominasi dimensi ekonomi, tingkat verifikasi pihak independen sangat rendah, dan praktik pelaporan cenderung bersifat kepatuhan simbolik (symbolic compliance) daripada komitmen substantif. Tantangan utama terletak keterbatasan penentuan materialitas, keterbatasan sumber daya dan biaya, adaptasi standar global terhadap konteks lokal, serta adanya tekanan pemangku kepentingan. Di sisi lain, terdapat peluang strategis berupa akses terhadap pembiayaan hijau dan pasar modal, penguatan legitimasi dan reputasi, penguatan tata kelola dan kepercayaan investor, serta pemanfaatan nilai budaya lokal seperti gotong royong sebagai pendorong penerimaan. Studi ini menyimpulkan bahwa untuk menjembatani kesenjangan antara kepatuhan simbolik dan kinerja substantif diperlukan insentif berbasis kinerja, penguatan verifikasi pihak ketiga, penyempurnaan panduan regulasi, serta adaptasi standar global terhadap konteks Indonesia, sehingga pelaporan keberlanjutan dapat berkembang dari sekadar pemenuhan kewajiban menjadi instrumen strategis penciptaan nilai jangka panjang.