Skripsi
Analisis Hubungan Jenis dan Tingkat Keparahan Disabilitas dengan Peluang Memperoleh Pekerjaan Layak di Indonesia
The Relationship between Disability Type and Severity and the Likelihood of Obtaining Decent Work in Indonesia
Pengarang:
Najwa Farah Azzahra - ; Oskar Vitriano (Pembimbing/Promotor) - ; Paksi C.K. Walandouw (Penguji) - ; Desita Prabawati Ratna (Penguji) -
Deskripsi
Penelitian ini mengkaji hubungan antara jenis dan tingkat keparahan disabilitas dengan peluang penyandang disabilitas memperoleh pekerjaan layak di Indonesia. Penelitian ini berargumen bahwa perbedaan karakteristik fungsional pada setiap jenis dan tingkat keparahan disabilitas dapat memengaruhi kecocokan dengan tuntutan pekerjaan serta memengaruhi peluang memperoleh pekerjaan yang layak. Penelitian ini menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 dengan unit analisis penyandang disabilitas usia kerja yang bekerja. Analisis dilakukan menggunakan regresi logistik multinomial untuk mengestimasi hubungan antara karakteristik disabilitas dan peluang memperoleh pekerjaan layak dengan mengendalikan karakteristik sosial-demografi, modal manusia, dan pekerjaan. Pekerjaan layak diukur sebagai variabel kategorik yang disusun berdasarkan indikator upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja, dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan serta kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara karakteristik disabilitas dan peluang memperoleh pekerjaan layak berbeda menurut jenis dan tingkat keparahannya. Disabilitas penglihatan, mobilitas, fungsi tangan, bicara, dan jenis disabilitas lainnya menunjukkan hubungan yang signifikan pada kategori pekerjaan layak tertentu, sedangkan disabilitas pendengaran umumnya tidak menunjukkan hubungan yang signifikan. Selain itu, karakteristik pekerjaan, khususnya jenis pekerjaan dan keanggotaan serikat pekerja, merupakan faktor yang paling konsisten berhubungan dengan peluang memperoleh pekerjaan layak. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas pekerjaan penyandang disabilitas memerlukan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif melalui penyediaan akomodasi kerja yang sesuai dengan karakteristik disabilitas serta perluasan akses terhadap pekerjaan formal yang berkualitas.