Tesis
Evaluasi Penggunaan CoreTax Berdasarkan Persepsi Pengguna
Evaluation of CoreTax Use Based on User Perceptions
Pengarang:
Deviana - ; Dwi Martani (Pembimbing/Promotor) - ; Nanda Ayu Wijayanti (Penguji) - ; Siti Nuryanah (Penguji) -
Deskripsi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan sistem CoreTax sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan untuk menyederhanakan administrasi dan meningkatkan efisiensi layanan pajak. Sistem ini mulai diterapkan pada 1 Januari 2025, namun pada tahap awal implementasinya masih ditemukan berbagai kendala. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan pada periode Oktober 2025 untuk menilai apakah permasalahan awal tersebut masih berlanjut. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi persepsi pengguna terhadap CoreTax menggunakan pendekatan Technology Acceptance Model (TAM) serta menganalisis keterkaitannya dengan efisiensi dan kepatuhan perpajakan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data primer melalui kuesioner dan wawancara, serta data sekunder dari dokumen resmi dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan persepsi pengguna, CoreTax dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan kepatuhan perpajakan melalui kemudahan penggunaan, validasi data, dan integrasi sistem. Namun, hingga Oktober 2025, permasalahan yang dihadapi pengguna masih relatif sama, sehingga optimalisasi dan penyempurnaan sistem tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pengguna.