Text
Analisis pengenaan PPh final bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah kebijakan PPh Final yang akan diberlakukan kepada sektor UMKM akan mengalami benturan dengan Skema Norma Penghitungan Penghasilan Netto bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (Skema I) dan Skema Fasilitas Pengurangan Tarif PPh Badan sebesar 50% bagi Wajib Pajak Badan (Skema II), menganalisis kelemahan dari kedua skema yang telah ada, skema PPh Final yang akan diberlakukan dan kendala yang akan dihadapi bila Skema PPh Final ini diberlakukan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sistem Perpajakan, Insentif Pajak, Cash Economy, Hard-to-Tax, Presumptive Income Tax dan Konsep UMKM. Kendala yang dihadapi DJP dalam pelaksanaan Skema I dan Skema II adalah: (a) sulit menjaring pelaku UMKM, (b) tidak melaksanakan kewajiban pajak, (c) Administrasi Perpajakan yang memberatkan, (d) kecilnya rasio Petugas Pajak dengan WP terdaftar. Skema penerapan PPh Final kepada sektor UMKM adalah WPOP dan Badan yang melakukan kegiatan usaha yang memiliki peredaran bruto dalam setahun kurang dari Rp. 4.800.000.000, kecuali Pedagang Asongan dan Kaki Lima, merupakan Subjek PPh Final dengan tarif sebesar 1% dari peredaran bruto selama sebulan. Skema Pengenaan PPh Final akan mengalami benturan dengan pelaksanaan Skema Skema I dan Skema II, karena skema PPh Final tersebut ditujukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang ketentuan kewajiban perpajakannya telah diatur oleh kedua skema tersebut selain itu dasar hukum yang digunakan dalam PPh Final tersebut tidak tepat. Kendala yang akan dihadapi DJP atas penerapan Skema PPh Final adalah (a) Potensi kehilangan penerimaan pajak, (b) Menimbulkan kebingungan bagi WP yang masuk dalam kategori Subjek PPh Final, (c) ketersediaan petugas pajak dilapangan untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Upaya untuk mengatasi kendala tersebut adalah Memanfaatkan TI sebagai media sosialisasi, pendampingan, penyederhanaan sistem administrasi perpajakan, menambah jumlah pegawai pajak sebagai. Perlu kejelasan apakah kebijakan PPh Final ini merupakan suatu pilihan selain Skema I dan Skema II, Mempersiapkan mekanisme kontrol sistem administrasi perpajakan. Mempersiapkan payung hukum yang kuat mengenai kedudukan kebijakan PPh Final. Menggiatkan Program Ekstensifikasi Wajib Pajak, Sosialisasi dan Menambah jumlah pegawai pajak sebagai solusi untuk mengantisipasi kendala yang akan dihadapi oleh DJP.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 146/13 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2013 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Income tax Taxation Small enterprises Tax administration medium enterprises |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiii, 78 p. : il, ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |