Text
Penelitian ini membahas dampak penerapan PSAK 30 (Sewa) terkait konvergensi PSAK ke IFRS. Perubahan mendasar dari konvergensi tersebut adalah perubahan pendekatan dari rule based menjadi principle based. Penerapan standar tersebut memerlukan interpretasi dan judgment dari pengguna standar atas substansi transaksi sehingga dapat diperoleh justifikasi yang memadai. Dalam ketentuan perpajakan, terdapat pengaturan khusus atas transaksi leasing. Perbedaan pengaturan atas transaksi leasing menurut PSAK 30 dan ketentuan perpajakan akan meningkatkan biaya kepatuhan pajak, namun perbedaan tersebut masih dapat diatasi melalui rekonsiliasi fiskal. Apabila ketentuan perpajakan diselaraskan dengan standar akuntansi, perubahan pendekatan dari rule based menjadi principle based menimbulkan perubahan yang bersifat on balance sheet yang berdampak pada penurunan penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan Pasal 23. Dengan demikian harmonisasi peraturan perpajakan dengan SAK tidak perlu dilakukan dengan pertimbangan utama prinsip kepastian dalam pemungutan pajak dan fungsi yang diemban pajak sebagai fungsi budgeter dan reguler.Ada tabel
| Call Number | Location | Available |
|---|---|---|
| T 160/13 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
| Penerbit | Jakarta: Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2013 |
|---|---|
| Edisi | - |
| Subjek | Income tax Taxation Leasing Accounting standards |
| ISBN/ISSN | - |
| Klasifikasi | - |
| Deskripsi Fisik | xiv, 123 p. : il, ; 30 cm |
| Info Detail Spesifik | - |
| Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
| Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |