Text
Analisis penyelesaian tindak pidana perpajakan di luar pengadilan (out of court settlement) berdasarkan Pasal 44B Undang-undang ketentuan Umum Perpajakan Nomor 28 tahun 2007 sehubungan dengan kepentingan penerimaan negara
Tesis ini membahas mengenai tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh Wajib Pajak, tata cara penyelesaian tindak pidana di bidang perpajakan menurut peraturan perundang-undangan perpajakan dan pengaruhnya terhadap penerimaan negara yang dilihat dari aspek keadilan dalam pemungutan pajak. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menguraikan dan memberikan masukan terhadap penerapan dari penyelesaian tindak pidana pajak di luar pengadilan dan aturan hukum atas tindak pidana tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pasal 44B Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) memberikan peluang bagi wajib pajak untuk menyelesaikan tindak pidana yang dilakukan tanpa melalui proses pengadilan. Pasal 44B UU KUP juga memberikan peluang penerimaan negara yang lebih besar. Penyelesaian tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan perundang-undangan perpajakan yang dilakukan tanpa melalui proses pengadilan telah sesuai dengan tujuan utama pajak dan tidak menyalahi asas hukum yang berlaku di Indonesia.Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 182/13 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2013 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Taxation Tax law Revenue Criminal Tax auditing |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xii, 68 p. : il, ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |