Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
No image available for this title

Text

Analisis sukuk sebagai instrumen likuiditas perbankan Syariah

Rifki Ismal (Pembimbing/Promotor) - ; Arlin Darliawati Asy\'arie - ;

Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang progresif. Pertumbuhan secara signifikan terjadi sejak diterapkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah diiringi oleh bertambahnya jumlah bank dan kantor jaringan sehingga layanan perbankan syariah dapat mencakup masyarakat lebih luas. Selain itu, kinerja perbankan syariah semakin meningkat seiring dengan hal tersebut utamanya peningkatan total aset, DPK dan pembiayaan. Namun demikian, komposisi DPK perbankan syariah masih didominasi oleh simpanan jangka pendek sedangkan peningkatan pembiayaan perbankan syariah meningkat melebihi peningkatan DPK. Akibatnya FDR perbankan syariah mencapai lebih dari 100% pada satu semester terakhir. Hal ini membuat perbankan syariah memiliki potensi risiko likuiditas yang tinggi. Saat ini, perbankan syariah memiliki alat-alat likuid berupa GWM, SBIS, FASBIS, SIMA, SIKA, dan SBSN. Namun penggunaan alat likuid tersebut belum optimal dan tergantung kepada preferensi kebijakan dari masing-masing bank. Instrumen syariah yang likuid dan belum banyak dimanfaatkan oleh perbankan syariah adalah sukuk (SBSN) untuk mengatasi risiko likuiditas. Berdasarkan analisis industri berdasarkan data dari Desember 2008 hingga Desember 2012 dan survey lapangan serta wawancara mendalam yang dilakukan pada Maret hingga Juni 2013 untuk mengetahui persepsi, kebijakan dan ekspektasi dari industri perbankan syariah dalam menempatkan dana pada instrumen sukuk, ditemukan beberapa hal penting seperti: kinerja industri, kebutuhan dan pemenuhan kebutuhan likuiditas, serta kemungkinan menggunakan SBSN sebagai instrumen manajemen likuiditas. Sementara itu, bank-bank syariah mensyaratkan beberapa hal di dalam menempatkan dana pada SBSN. Sebaiknya perbankan syariah lebih menggunakan sukuk khususnya SBSN dalam memitigasi resiko likuiditas, karena selain merupakan instrumen yang likuid, sukuk juga merupakan instrumen investasi sehingga penempatan dana pada sukuk dapat menjadi aset produktif. Ada tabel


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 285/13PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi 2013
Edisi-
SubjekLiquidity
Financing
Money market
Sharia
Islamic banks
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikxii, 82 p. : ill. ; 30 cm.
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?