Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
Image of Persetujuan penghindaran pajak berganda : suatu kajian terhadap kebijakan Indonesia

Text

Persetujuan penghindaran pajak berganda : suatu kajian terhadap kebijakan Indonesia

Surahmat, Rachmanto - ;

.Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) merupakan sarana untuk menghilangkan hambatan aliran modal dari satu negara ke negara lain yang disebabkan oleh peraturan perundang-undangan perpajakan. Dengan adanya P3B, hambatan ini dihilangkan karena kedua negara yang menjadi pihak dalam P3B tersebut membagi hak pemajakan dari suatu jenis penghasilan antara kedua negara. Dengan demikian, suatu P3B merupakan salah satu faktor untuk mengembangkan hubungan ekonomi antar-kedua negara. Posisi masing-masing negara dalam kaitannya dengan hubungan ekonomi tersebut akan memiliki pengaruh dalam kebijakan P3B masing-masing negara. Kedua negara yang menjadi pihak dalam P3B selalu berusaha agar kepentingan nasionalnya tetap terjaga dan hal ini juga berlaku bagi Indonesia. Dalam kerangka itulah kebijakan P3B yang mencerminkan dua hal pokok, yaitu hal-hal di mana ruang untuk melakukan kompromi sangat terbatas dan yang memungkinkan dilakukan kompromi, diletakkan.


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
336.294 SUR pPSB lt.1 - B. Penunjang3
PenerbitJakarta: Salemba Empat 2011
Edisi-
SubjekTaxation
Double taxation
Tax evasion
Tax agreement
ISBN/ISSN9789790611719
KlasifikasiNONE
Deskripsi Fisikxii, 318 p. ; 29 cm.
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?