Analisis penerapan pengendalian internal atas pemindahtanganan dan pengapusan barang milik negara yang berhasil dari kontraktor kontrak kerja sama hulu minyak dan gas bumi dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang mulik negara : (Studi kasus pada pusat pengelolaan barang milik negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)
Deskripsi
Penelitian ini menganalisis penerapan pengendalian internal atas pemindahtanganan dan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu minyak dan gas bumi (migas), menggunakan pendekatan COSO dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta membahas pelaporan atas pemindahtanganan dan penghapusan BMN dimaksud dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMN. Penelitian ini bersifat analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menyarankan agar Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), dengan adanya perubahan peraturan yang mengatur tentang pedoman akuntansi dan pelaporan aset KKKS, agar segera melakukan penyesuaian atas kegiatan pemindahtanganan dan penghapusan BMN yang berasal dari KKKS. Selain itu, PPBMN perlu secara komprehensif menyusun pedoman dan prosedur atas pengelolaan BMN yang berasal dari KKKS yang akan digunakan di lingkungan PPBMN.Ada tabel