Text
Analisis pengenaan pajak pertambahan nilai pada Bank Umum pasca amandemen ketiga undang-undang PPN dan terbitnya SE-121/PJ/2010
Kegiatan usaha perbankan meliputi kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana dan kegiatan usaha perbankan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan pengenaan PPN pada Bank Umum pasca amandemen ketiga UU PPN dan terbitnya SE-121/PJ/2010 dan untuk mengetahui sistem pengenaan PPN pada industri perbankan di negara lain yaitu Australia dan New Zealand. Penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat eksplorasi dan deskriptif. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, pengenaan PPN pada sektor industri perbankan pasca amandemen ketiga UU PPN mengalami perubahan yang material yang mengakibatkan terdapatnya ketidakpastian hukum. Terbitnya Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-121/PJ/2010 mengenai penegasan perlakukan pajak pertambahan nilai atas kegiatan usaha perbankan belum dapat berlaku efektif sepenuhnya. Modifikasi sistem pengecualian yang diterapkan di Australia dan New Zealand belum dapat diterapkan di Indonesia karena diperkirakan akan dapat mengakibatkan tergangunya penerimaan pajak negara dan dapat memberatkan administrasi. Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 416/13 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Program Studi Magister Akuntansi FEUI., 2013 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Tax law Australia Value added tax Comercial banks New Zealand |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | xiii, 152 p. : il. ; 30 cm |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |