Logo

Pusat Sumber Belajar FEB UI

  • FAQ
  • Berita
  • Rooms
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
  • Search
  • Google
  • Advanced Search
*sometimes there will be ads at the top, just scroll down to the results of this web
No image available for this title

Text

Pengaruh faktor pengelakan pajak dan peraturabn perpajakan terhadap kepatuhan pajak : (Survei pada wajib pajak sektor properti di Bekasi)

Widi Widodo (Pembimbing/Promotor) - ; Iren Meita - ;

Penerimaan pajak di tahun 2013 berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) penerimaan pajak tidak mencapai target yang sebelumnya di APBN sebesar Rp1.193.0 Triliun menjadi Rp1,139.3 Triliun. Kuatnya geliat sektor konstruksi yang tumbuh antara 6,6-7,5%, diikuti oleh laju sektor konsumsi yang tumbuh 5-5,3% dalam empat tahun terakhir cukup signifikan berkontribusi pada pertumbuhan sehingga ekonomi RI masih bisa melaju di atas 6%. Tetapi penerimaan pajak dari sektor properti masih dirasakan kurang optimal dari penjualan properti oleh beberapa developer. Direktorat Jenderal Pajak pada bulan Juli 2013 secara nasional melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang bergerak di Sektor Properti, seperti yang disampaikan Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak penerimaan pajak berasal dari :PPh Final Pasal 4 ayat (2) yaitu penghasilan yang diterima penjual atau Developer karena melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan dan PPN atas nilai transaksi barang kena pajak berupa tanah atau bangunan yang bukan kategori sangat sederhana. Oleh karenanya Kepatuhan Pajak menjadi penting untuk diukur, Kepatuhan Pajak dapat dilihat dari Faktor Pengelakan Pajak yang merupakan bagian dari pembentuk Moralitas Pajak, sedangkan dari Budaya Pajaknya yaitu Peraturan Perpajakan. Penelitian ini menguji pengaruh Faktor Pengelakan Pajak dan Peraturan Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak sektor properti dengan mengambil responden di Bekasi (Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi). Ukuran sampel ini berjumlah 200 Wajib Pajak (developer) di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Teknik Pengumpulan data yang digunakan melalui kuesioner (angket) dan studi kepustakaan, dengan teknik analisis data Structural Equation Modelling atau SEM. Hasil penelitian ini menunjukkan Faktor Pengelakan Pajak yaitu kualitas layanan publik yang mempunyai pengaruh paling besar terhadap Kepatuhan Pajak. Pada Peraturan Perpajakan yaitu ketentuan pajak yang diperoleh melalui media yang artinya ketentuan pajak harus dipublikasikan dan disosialisasikan, dimana hal ini akan memberikan motivasi Wajib Pajak untuk melakukan Kepatuhan Pajak.Ada tabel


Ketersediaan

Call NumberLocationAvailable
T 423/13PSB lt.2 - Karya Akhir1
PenerbitJakarta: Program Studi Magister Akuntansi FEUI 2013
Edisi-
SubjekTaxation
Tax law
Tax compliance
Tax evasion
ISBN/ISSN-
Klasifikasi-
Deskripsi Fisikxviii, 163 p., 45 p. : il. ; 30 cm & lamp
Info Detail Spesifik-
Other Version/RelatedTidak tersedia versi lain
Lampiran BerkasTidak Ada Data

Pencarian Spesifik
Where do you want to share?