Text
Analisis atas faktor-faktor penunjang kinerja tim audit dan efektivitas pencapaian tujuan audit studi pada Kantor Perwakilan Khusus dan Perwakilan I-VI BPK-RI diajukan oleh Anas Farkhani
Amanat Perubahan Ketiga UUD 1945, Pasal 23 menjadikan reformasi intern dan desentralisasi BPK dalam pelaksanaan audit sebagai suatu keharusan, hal ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan peran dan kinerjanya di dalam era reformasi, otonomi daerah dan perkembangan kebutuhan stakeholder akan BPK. Indikator bagi peningkatan kinerja BPK adalah peningkatan kualitas audit dan laporan hasil auditnya, sehingga tujuan audit dapat tercapai dan akan dapat meningkatkan fungsi dan kredibilitas BPK, dan kepercayaan masyarakat akan BPK. Hal ini akan membuat hasil audit BPK semakin berguna bagi DPR, DPD dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan atas pengelolaan keuangan negara. Penelitian ini dimaksudkan, pertama untuk memperoleh bukti empiris mengenai kondisi/ tingkat faktor-faktor penunjang kinerja tim audit dan efektivitas pencapaian tujuan audit di BPK saat ini. Yang dimaksud sebagai faktor-faktor penunjang kinerja tim audit dalam penelitian ini adalah faktor Komposisi Tim, Independensi, Integritas dan Obyektivitas, Program Audit, Supervisi, Kepuasan Kerja, Profesionalisme, Aturan Jabatan Fungsional Auditor (JFA), Kode Etik. Kedua, untuk memperoleh bukti empiris mengenai hubungan antar kesembilan faktor penunjang kinerja tim auditor dan mengenai hubungan masing-masing variabel dengan efektivitas pencapaian tujuan audit. Ketiga, untuk mendapatkan bukti empiris mengenai ada atau tidak perbedaan efektivitas pencapaian tujuan audit antar Ketua Tim berdasar kantor Perwakilan BPK, antar Ketua Tim berdasar statusnya, antar Ketua Tim berdasar jenjang studinya, antar Ketua Tim berdasar latar belakang pendidikannya, antar Ketua Tim berdasar rentang waktu bekerja di BPK. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengembangan teori dan praktek audit. Juga hasil penelitian ini diharapkan memberikan masukan positif kepada institusi BPK RI yang berguna untuk peningkatan kualitas audit, peran dan kinerja BPK sebagai salah satu lembaga tinggi negara. Penelitian dilaksanakan di kantor-kantor Perwakilan BPK-RI yang berada di Jakarta, Yogyakarta, Denpasar, Banjarmasin, Palembang, Medan dan Makassar, dengan pertimbangan potensi perkembangan desentralisasi BPK. Data dikumpulkan dengan metode mail survey melalui penyebaran kuesioner dalam periode pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2004. Responden sejumlah 143 auditor BPK. Penelitian ini berhasil memperoleh bukti bukti empiris mengenai kondisi/ tingkat faktor-faktor penunjang kinerja tim audit dan efektivitas pencapaian tujuan audit di BPK. Tingkat perhatian auditor komposisi tim sebesar 67,90% dan tingkat independensi auditor sebesar 79,60%. Tingkat integritas dan objektivitas auditor 87,41%, tingkat pemanfaatan program audit sebesar 78,07%. Tingkat supervisi yang diterima auditor BPK sebesar 69,06%.Tingkat kepuasan kerja yang dirasakan auditor BPK sebesar 69,15% sedangkan tingkat profesionalisme auditor 83,75%. Tingkat penerimaan aturan JFA oleh auditor BPK hanya sebesar 43,76%. Tingkat kepatuhan atas kode etik oleh auditor BPK sebesar 78,97% dan tingkat efektivitas audit yang dicapai oleh auditor BPK sebesar 77,92%. Penelitian ini berhasil menunjukkan bahwa dari kesembilan faktor-faktor penunjang kinerja audit tersebut, tujuh faktor memiliki korelasi positif dan signifikan secara langsung dengan efektivitas pancapaian tujuan audit. Ketujuh faktor tersebut adalah Independensi, Integritas dan Objektivitas, Program Audit, Supervisi, Kepuasan Kerja, Profesionalisme serta Kode Etik. Bukti empiris mengenai korelasi antar kesembilan faktor tersebut juga berhasil diperoleh dengan hasil bahwa tidak semua faktor saling memiliki korelasi positif dan signifikan. Selain menguji masalah asosiatif di atas, penelitian ini juga menguji hubungan komparatif untuk Efektivitas Pencapaian Tujuan Audit antara ketua tim yang satu dengan ketua tim yang lain berdasarkan asal kantor, statusnya, berdasar jenjang studinya, berdasar latar belakang pendidikannya, berdasar rentang waktu bekerja di BPK. Hasilnya menunjukkan bahwa ternyata tingkat efektivitas pencapaian tujuan audit antara ketua tim yang berlatar belakang akuntansi dan non akuntansi tidak ada perbedaan yang signifikan atau bisa dikatakan sama. Demikian juga untuk efektivitas pencapaian tujuan audit antara ketua tim yang lulusan Diploma, Strata 1, Strata 2/3 bisa dikatakan sama. Juga untuk tingkat efektivitas pencapaian tujuan audit antara ketua tim yang bekerja lebih dari 10 tahun, 5-10 tahun, dan yang kurang dari 5 tahun, tidak ada perbedaan signifikan. Efektivitas pencapaian tujuan audit jika dilihat dari status dan asal kantor ketua tim, diperoleh tingkat efektivitas pencapaian tujuan audit antara ketua tim senior, yunior dan belum berstatus terdapat perbedaan yang signifikan, juga tingkat efektivitas pencapaian tujuan audit jika dilihat dari status dan asal kantor ketua tim, diperoleh tingkat efektivitas pencapaian tujuan audit antara ketua tim senior, yunior dan belum berstatus terdapat perbedaan yang signifikan, juga tingkat efektivitas pencapaian tujuan audit antara ketua tim senior, yunior dan belum berstatus terdapat perbedaan yang signifikan, juga tingkat efektivitas pencapaian tujuan audit antara ketua tim dari Perwakilan BPK 1,2,3,4,5,6 dan Khusus berbeda. Ada tabel
Call Number | Location | Available |
---|---|---|
T 055/04 | PSB lt.2 - Karya Akhir | 1 |
Penerbit | Jakarta Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia., 2004 |
---|---|
Edisi | - |
Subjek | Auditing Performance audits |
ISBN/ISSN | - |
Klasifikasi | - |
Deskripsi Fisik | x, 101 p., 46 p. 28 cm & lamp. |
Info Detail Spesifik | - |
Other Version/Related | Tidak tersedia versi lain |
Lampiran Berkas | Tidak Ada Data |