Penghitungan pajak tangguhan studi kasus pada PT ABC diajukan oleh Wuri Budhiarko
Deskripsi
Perusahaan publik dan perusahaan biasa yang diaudit oleh akuntan publik diwajibkan untuk mengakui adanya efek pajak penghasilan di masa depan dalam laporan keuangannya dan lahirlah PSAK 46. Penghitungan efek pajak penghasilan di masa depan menggunakan PSAK 46. Penelitian dilakukan atas laporan keuangan tahun 2002 yang disajikan komparatif dengan laporan keuangan 2001 pada suatu perusahaan biasa yang diaudit oleh akuntan publik. Metode yang digunakan dalam penghitungan adalah pendekatan neraca sesuai PSAK 46 dimana hasilnya akan dibandingkan dengan hasil penghitungan menggunakan pendekatan rugi laba. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa pendekatan neraca dan pendekatan rugi laba menghasilkan jumlah pajak tangguhan yang samaAda tabel